Gunawan Undang. 1998. Pelayanan Bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar. Bandung: CV Karang Sewu
Pengertian Teknik menurut Gunawan Undang (1998: 92) adalah garis-garis besar pemikiran yang konseptual dan procedural. Konseptual artinya gagasan yang diperoleh seorang konselor itu berasal dari pengalamannya sehari-hari atau pengalaman orang lain, sedangkan procedural yaitu langkah kerja dari seorang konselor pada objek pekerjaannya dengan cara melakukan observasi atau pendekatan-pendekatan tertentu.
Beberapa teknik menurut Gunawan Undang (1998: 92) diantaranya:
a. Teknik klasikal yaitu teknik yang sudah umum digunakan dalam melaksanakan proses Belajar Mengajar siswa, teknik klasikal ini sifatnya menyeluruh artinya semua siswa menerima berbagai pandangan atau materi yang kita berikan tanpa terkecuali, sebab konselor menganggap bahwa semua siswa memiliki kebutuhan yang sama atas suatu permasalahan,
b. Teknik Individual merupakan teknik pelayan yang diberikan pada individu perseorangan sesuai dengan kondisi dan karakteristiknya. Dalam melakukan teknik ini biasanya seorang konselor melakukan wawancara konseling. Ada beberapa fase yang harus diperhatikan dalam melakukan wawancara konseling diantaranya: fase pembukaan, fase penjelasan masalah, fase pengalian latar belakang masalah, fase penyelesaian masalah dan fase penutup atau evaluasi.
c. Teknik kelompok yaitu teknik yang digunakan konselor dalam menghadapi dan melayani siswa yang memiliki latar belakang berbeda-beda misalkan dari perbedaan jenis kelamin, usia, tingkat ekonomi dan agama.
Menurut pupuh fathurrahman (2001: 75) ada beberapa prinsip-prinsip yang digunakan dalam upaya memahami maslah klien yaitu:
1. Konselor harus memiliki cetak biru (blueprint) menyangkut data dan bentuk data yang hendak dikumpulkannya
2. Menciptakan komunikasi dengan klien telah mencapai taraf yang dapat dirasakan klien sebagai suasana helping-relation terhadap dirinya
3. Bentuk pembicaraan atau komunikasi terhadap klien hendaknya diusahakan berlangsung dalam bentuk inquiry (prinsip lebih banyak menjelaskan), yakni memberikan banyak keleluasaan pada klien untuk memberikan selengkap mungkin mengenai hal dirinya terutama yang berkaitan dengan data yang dapat menghantarkan pada masalah yang dihadapi klien.
4. Lakukan wawancara yang dipusatkan pada upaya pengumpulan data yang dapat menghantarkan pada pemahaman terhadap masalah yang dihadapi klien.
5. Buatlah catatan rekaman tentang informasi-informasi penting yang diperoleh tentang klien, terutama yang dapat menghantarkan pemahamandan pemecahan terhadap masalah klien.
6. Amati dengan cermat segala tindak-tanduk, suasana, gerak-gerik klien yang dapat memberikan masukan data lebih lanjut terhadap masalah klien baik dalam bentuk Verbal maupun non-verbal.
7. Jangan segan-segan menggunakan intuisi klinikal yang dapat membawa pada pemahaman masalah klien
8. Integrasikan dan organisasikan data yang berhasil dihimpun untuk dianalisis kemudian dievaluasi untuk sampai pada suatu kesimpulan, sebagai bahan konselor dalam memutuskan segala tindakan dalam rangka bimbingan konseling.
18 November 2007
Bimbingan dan Konseling Islami
Editor: Riwayat
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling merupakan alih bahasa dari istilah inggris guidance dan counseling. Dalam kamus bahasa Inggris guidance dikaitkan dengan kata asal guide, yang diartikan sebagai berikut ; menunjukkan jalan (Showing the way), memimpin (leading); menuntun (conducting); memberikan petunjuk (giving instruction); mengatur (regulating); mengarahkan (governing); memberikan nasehat (giving advice).[1]
Dalam kamus bahasa Inggris, counseling dikaitkan dengan kata counsel, yang diartikan sebagai berikut; nasehat (to abtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take counsel). dengan demikian, counseling akan diartikan sebagai pemberian nasehat; pemberian anjuran; dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.[2]
Dulu istilah konseling di Indonesia menjadi penyuluhan (nasehat), akan tetapi istilah penyuluhan banyak digunakan pada bimbingan lain, misalnya dalam penyuluhan pertanian, dan penyuluhan keluarga berencana, yang sama sekali berbeda isinya dengan yang dimaksud konseling. Maka agar tidak menimbulkan salah paham istilah couselling tersebut langsung diserap menjadi konseling.[3]
Mengenai kedudukan dan hubungan antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan, salah satunya memandang bahwa konseling sebagai teknik bimbingan, dengan kata lain konseling berada dalam bimbingan. Pendapat lain menyatakan bahwa bimbingan merupakan pencegahan munculnya masalah yang dialami oleh individu dengan kata lain bimbingan sifat atau fungsinya preventif (pencegahan), sedangkan konseling sifatnya kuratif dan Korektif. Namun bimbingan dan konseling dihadapkan pada objek yang sama yaitu Problem sedangkan perbedaannya terletak pada perhatian dan perlakuan dari masalah.
Perbedaan bimbingan dan konseling umum dengan bimbingan dan konseling Islam menurut Thohari Musnamar, di antaranya yaitu:
1. Pada umumnya di barat proses layanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan maupun ajaran agama. Maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata masalah keduniawian, sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam di hitung sebagai suatu sedekah.
2. Pada umumnya konsep layanan bimbingan dan konseling barat hanyalah di dasarkan atas pikiran manusia. Semua teori bimbingan dan konseling yang ada hanyalah didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa lalu, sedangkan konsep bimbingan dan konseling Islam didasarkan atas, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan pengalaman manusia.
3. Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati. Sedangkan konsep layanan bimbingan dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati
4. Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan dosa. Sedangkan menurut bimbingan dan konseling Islam membahas pahala dan dosa yang telah di kerjakan.[4]
Ada beberapa defenisi tentang bimbingan dan konseling Islam, yaitu :
1. Thohari mengartikan bimbingan dan konseling Islam sebagai suatu proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah SWT yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[5]
2. Yahya Jaya menyatakan bimbingan dan konseling agama Islam adalah pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor agama kepada manusia yang mengalami masalah dalam hidup keberagamaannya, ingin mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun kelompok, agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam beragama, dalam bidang bimbingan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan keimanan dan ketaqwaan yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis.[6]
3. Ainur Rahim Faqih mengartikan bahwa bimbingan dan konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.[7]
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling Islam merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi dan memecahkan masalah yang dialami klien agar dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat berdasarkan ajaran Islam.
Ciri khas konseling Islam yang paling mendasar menurut Hamdani Bakran Adz-Dzaky, adalah ;
1. Berparadigma pada wahyu dan keteladanan para Nabi, Rasul dan para ahli warisnya
2. Hukum konselor memberikan konseling kepada klien dan klien meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan dan bahkan merupakan ibadah
3. Akibat konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal baik bagi diri sendiri maupun bagi kliennya
4. System konseling Islam di mulai dari mengarahkan kepada kesadaran nurani dan membaca ayat-ayat Allah
5. Konselor sejati dan utama adalah mereka yang proses konseling selalu di bawah bimbingan dan pimpinan Allah SWT dan al-Qur’an.[8]
Peranan agama dalam bidang bimbingan dan konseling akan memberikan warna, arah dan susunan hubungan yang tercipta antara klien dan konselor. Prayitno menyatakan unsur-unsur agama tidak boleh diabaikan dalam konseling, dan justru harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mencapai kesuksesan, upaya bimbingan dan konseling yaitu kebahagiaan klien.[9]
Manfaat pendekatan agama (psikoreligius) di bidang kesehatan jiwa dibuktikan dari hasil penelitian D.B. Larso yang menyimpulkan bahwa di dalam memandu kesehatan manusia yang serba komplek ini dengan segala keterkaitan, hendaknya komitmen agama sebagai suatu kekuatan (spiritual power) jangan diabaikan begitu saja karena agama dapat berperan sebagai pelindung.[10]
Di Florida Amerika Serikat, terdapat sebuah lembaga penelitian yang meliputi tentang penyembuhan penyakit jiwa melalui daya pengaruh bacaan Qur’an. Kelompok pertama terdiri dari orang-orang yang mengerti makna Qur’an, sedangkan kelompok kedua, tidak mengerti makna ayat-ayat Qur’an. Ternyata kelompok pertama mendapat penyembuhan secara bertahap dan kelompok kedua memperoleh penyembuhan yang kurang intensif dibandingkan dengan kelompok pertama.[11]
Ada dua alasan mendasar mengapa perlu menghadirkan Bimbingan dan konseling Islami. Alasan yang paling utama adalah karena Islam mempunyai pandangan-pandangan tersendiri mengenai manusia. Al-Qur’an sumber utama agama Islam, adalah kitab petunjuk, di dalamnya terdapat banyak petunjuk mengenai manusia. Allah, sebagai pencipta manusia tentu, tentunya tahu secara nyata dan pasti siapa manusia. Lewat Al-Qur’an Allah memberikan rahasia-rahasia tentang manusia. Karenanya kalau kita ingin tahu bagaimana cara menghadapi manusia secara sungguh-sungguh, maka Al-Qur’an (wahyu) adalah sumber yang layak dijadikan acuan utama dan tak pantas untuk dilupakan.
Ajaran Islam dapat menjadi acuan sebagai landasan yang ideal dalam menjalani kehidupan. Untuk itu tepatlah kiranya jika teori-teori dan teknik-teknik bimbingan dan konseling yang lahir di Barat, terlebih dahulu diIslamisasikan sebelum diterapkan dalam kehidupan. Bimbingan dan konseling Islami memberikan jalan mencegah dan pemecahan masalah, selalu mengubah orientasi pribadi, penguatan mental spiritual, penguatan tingkah laku kepada akhlak yang mulia, upaya perbaikan serta teknik-teknik bimbingan dan konseling lainnya.
Sebagai catatan penting yang perlu diperhatikan adalah kalimat “Bimbingan dan konseling Islam” dan “Bimbingan dan konseling Islami” adalah merupakan sebuah kalimat yang hampir sama namun berbeda.
Arif Wibisono Adi dalam tulisannya yang berjudul kerangka dasar psikologi Islami menyatakan bahwa;
“Yang sering menimbulkan kontroversi adalah masalah nama. Banyak psikologi Muslim yang keberatan untuk menyebutnya dengan sebutan Islam, karena seolah-olah di sini ada otoritas Tuhan. Akibatnya orang-orang takut untuk mengkritiknya lagi, padahal bagaimanapun ilmu itu dinamis dan selalu berkembang. Selalu ada teori atau dalil yang tumbang untuk digantikan dengan teori atau dalil yang baru. Sebagai hasil dari nalar manusia, maka pandangan-pandangan dari ilmu itu bisa salah dan disalahkan untuk digantikan dengan yang lebih mendekati kebenaran. Kebenaran yang mutlak tidaklah dapat dicapai oleh manusia. Dengan memakai embel-embel Islam justru ilmu itu ditakutkan jadi mandek karena orang sudah tidak berani menumbangkan teori atau dalil-dalilnya lagi dan disangkanya semuanya sudah benar secara mutlak”.[12]
Menurut Hidayat Nataatmadja (1985), istilah “…..Islam” sebaiknya digantikan dengan istilah “…..Islami” untuk membedakan antara wahyu dan ide.[13] Karenanya akan lebih tepat kalau kita menyebut Bimbingan dan konseling Islami dan bukan Bimbingan dan konseling Islam.
Menurut penulis tidak perlu merombak sama sekali ilmu atau teori-teori Bimbingan dan konseling Barat yang telah ada, namun cukup hanya dengan sikap kritis dan selektif dan kemudian hal-hal yang dianggap kurang cocok cukup kita ubah dan sesuaikan dengan pandangan-pandangan dan ideal-ideal Islam saja.
“Bimbingan dan konseling Islami” dengan menunjang nama itu diharapkan secara langsung tergambar karakteristik dan identitasnya yang semuanya bermuara pada nilai-nilai yang Islami. Dan sebagai wadah yang masih menanti kelengkapan isi rasanya nama tersebut lebih luwes dan luas.
B. Landasan Bimbingan dan Konseling Islami
Landasan (dasar pijak) utama bimbingan dan konseling Islami adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya sumber dari segala sumber pedoman hidup umat Islam, dalam arti mencakup seluruh aspek kehidupan mereka, Sabda Nabi SAW
Artinya : “Hadis dari Malik bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda; Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua, yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak akan pernah salah langkah, sesuatu itu yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul” (H.R. Malik).[14]
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya dapat dikatakan sebagai landasan ideal dan konseptual bimbingan dan konseling Islami. Berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Rasul itulah gagasan, tujuan dan konsep-konsep (pengertian makna hakiki bimbingan dan kenseling Islam bersumber).[15]
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan landasan utama bagi bimbingan dan konseling Islami, yang juga dalam pengembangannya dibutuhkan landasan yang bersifat filsafat dan keilmuan. Al-Qur’an di sebut juga dengan landasan “naqliyah” sedangkan landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling Islami yang bersifat “aqliyah”. Dalam hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam.[16]
Jadi landasan utama bimbingan dan konseling Islami adalah al-Qur’an dan Sunnah. Firman Allah SWT dalam surat At-Tin ayat 4, sebagai berikut :
Artinya : “Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”[17]
Menurut Tafsir al-Maraghi sesungguhnya manusia diciptakan dalam bentuk yang paling baik. Kami ciptakan ia dengan tinggi yang memadai, dan memakan makanannya dengan tangan, tidak seperti makhluk lain yang mengambil dan memakan makanannya dengan mulutnya. Lebih dari itu kami istimewakan manusia dengan akalnya, agar bisa berfikir dan menimba berbagai ilmu pengetahuan serta bisa mewujudkan segala inspirasinya.[18]
Al-Qur’an dapat menjadi sumber bimbingan dan konseling Islami, nasehat, dan obat bagi manusia. Firman Allah surat al-Isra’ ayat 82
Artinya : “Dan kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”[19]
Menurut Tafsir Tematik Cahaya al-Qur’an, al-Qur’an merupakan mukjizat Muhammad SAW yang abadi, yang diturunkan Allah berbagai cahaya dan petunjuk. Di dalamnya terdapat obat bagi jiwa yang sakit karena penyakit hati dan penyakit kemasyarakatan, seperti akidah yang sesat dan menyingkap hati yang tertutup, sehingga menjadi obat bagi hati, seperti layaknya ramuan obat-obatan bagi kesehatan. Jika suatu kaum mau mengambil petunjuk darinya mereka akan mendapatkan kemenangan dan kebahagiaan, sebaliknya jika mereka tidak mau menerimanya, maka mereka akan menyesal dan sengsara.[20]
C. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling Islami
Asas bimbingan dan konseling Islami berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi di tambah berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan, yaitu :
1. Asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah membantu klien mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan setiap manusia.
2. Asas fitrah
Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan kepada klien yang mengenal, memahami, dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak dan tingkah laku serta tindakkannya berjalan dengan fitrah. Fitrah tersebut. Manusia menurut Islam dilahirkan dalam keadaan fitrah, yaitu berbagai kemampuan potensi bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam.
3. Asas “lillahi Ta’ala”
Bimbingan dan konseling Islami ini dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugas dengan penuh keikhlasan. Klienpun menerima, meminta bimbingan dan konseling dengan ikhlas dan rela pula karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan karena untuk pengabdian kepada Allah SWT semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya.[21]
Firman Allah surat al-Bayinah ayat 5
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”[22]
4. Asas bimbingan seumur hidup
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari komponen pendidikan. Oleh karena itu, pemberian layanan bimbingan dan konseling dilakukan sepanjang hidup manusia. Manusia yang hidup di dunia tidak ada yang selalu bahagia kadang kala dalam kehidupan ini akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Untuk itu di perlukan bimbingan dan konseling Islami yang diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan hidup sepanjang hayat.
5. Asas kesatuan jasmani-rohani
Bimbingan dan konseling Islami memandang manusia sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah tidak memandang sebagai makhuk jasmaniah semata. Untuk itu bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup seimbang jasmaniah dan rohaniah.
6. Asas keseimbangan rohani
Allah telah memuliakan manusia dengan kelebihan-kelebihan atau keutamaan-keutamaan yang tidak diberikan kepada makhuk lain selain manusia.
7. Asas kemaujudan individu
Bimbingan dan konseling Islami melihat kepada citra manusia menurut Islam. Seseorang melihat eksistensi tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan kemerdekaan pribadi.
8. Asas sosialitas manusia
Manusia merupakan makhluk social. Hal ini di akui dan diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, merupakan aspek-aspek yang diperhatikan dalam Bimbingan dan konseling Islami. Dalam bimbingan dan konseling Islami, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu dalam batas tanggung jawab sosial.[23]
9. Asas kekhalifahan manusia
Manusia menurut pandangan Islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yakni mengelola alam, semesta dengan kata lain, manusia di pandang makhluk yang berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. Firman Allah surat Fathir ayat 39
Artinya : “Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. barangsiapa yang kafir, Maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”.[24]
10. Asas keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian, dalam segala segi. Dengan kata lain, Allah menginginkan manusia berlaku adil terhadap diri sendiri, alam semesta, dan juga kepada Allah SWT.
11. Asas pembinaan akhlakul karimah
Bimbingan dan konseling Islami membantu klien atau yang dibimbing memelihara, mengembangkan sifat-sifat yang baik sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah di utus oleh Allah SWT.
12. Asas kasih sayang
Setiap manusia memerlukan cinta, kasih saying dan rasa saying dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan berlandasan kasih sayang, sebab dengan kasih saying pemberian bimbingan dan konseling akan menyentuh hati dan tujuan akan cepat tercapai.
13. Asas musyawarah
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan asas musyawarah artinya antara pembimbing dengan yang di bimbing terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak mendiktekan, tidak ada rasa tertekan dan terbuka dalam berpendapat.
14. Asas keahlian
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi maupun keahlian dalam teknik-teknik bimbingan dan konseling.
Tanpa bermaksud mengurangi asas dan berbagai metode yang telah ada diterapkan sekarang, di bawah ini Hanna Djumhana Bastaman mengajukan tujuh prinsip Islami sebagai bahan pemikiran untuk landasan metode dan teknik-teknik bimbingan dan konseling Islami. Kelima prinsip itu di sebut oleh Hanna Djumhana Bastaman sebagai Sapta Asas ISLAMKU (Ibadah, Silaturahmi, Lugas, Adaptasi, Musyawarah, Keteladanan, dan Upaya mengubah nasib).[25] Berikut penjelasan sapta asas tersebut :
1. Ibadah
Pembimbing dan konselor harus memantapkan niat dan menyadari bahwa tugas memberikan bimbingan kepada seseorang adalah ibadah, dan amal bakti. Dalam arti psikologi niat identik dengan motif dan motivasi kerja lebih penting bagi keberhasilan melaksanakan tugas.
2. Silaturahmi
Islam selalu menganjurkan umatnya untuk menjalin sillaturahmi sebagai landasan kokoh hubungan sosial. Cara termudah yang dianjurkan antara lain, dengan jalan mengucapkan salam, bertutur kata lembut, membiasakan berwajah jernih, saling berjabat tangan, senyuman tulus dan lain-lain.
Dalam bimbingan dan konseling Islami cara-cara tersebut di atas di sebut rapport yakni usaha untuk saling mengenal antara pihak yang di bimbing dengan pembimbing untuk menanamkan kepercayaan. Tahap ini merupakan tahap awal yang menentukan keberhasilan proses bimbingan dan konseling.
3. Lugas
Pengertian “lugas” mengandung konotasi : sederhana, langsung, jujur, apa adanya, dan terarah pada sasarannya dalam mengungkapkan sesuatu. Salah satu prinsip komunikasi modern yang diakui daya-guna dan hasil gunanya adalah prinsip kesederhanaan (principle of simplification). Bercorak sederhana dan lugas berarti mudah dipahami oleh para pendengarnya.
4. Adaptasi
Adaptasi berarti menyesuaikan tema, isi dan cara menyampaikan informasi dengan daya tangkap, kepentingan suasana dan kondisi psikososial penerima informasi. Maksudnya tidak lain supaya penerima informasi merasa terlibat dengan maksud dan arahan dari informasi yang disampaikan.
5. Musyawarah
Pentingnya musyawarah dalam pandangan Islam terbukti dari adanya sebuah surat yang namanya Asy-Syuura yang artinya musyawarah. Dalam ayat 38 surat Asy-Syuura ini di katakan :
Artinya : “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka ; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka”.[26]
Musyawarah adalah ungkapan sikap demokrasi dan lawan dari otoriter yang selalu merasa benar sendiri. Keterampilan musyawarah perlu dikuasai oleh pembimbing. Misalnya saja dalam bentuk bimbingan kelompok dan konseling kelompok. Dalam musyawarah ini para pembimbing/konselor diharapkan bersedia menerima umpan balik (feed back), dan menghindari sikap menggurui, sekalipun hakekatnya mereka adalah guru dan pendidik.
6. Keteladanan
Para pembimbing/konselor mempunyai peluang utuk menjadi panutan dan anutan siswa. Sehingga salah satu tuntutan tugas mereka adalah harus mampu menjadi suri tauladan siswa. Dalam Islam keteladanan ini merupakan hal yang paling penting, karena Rasulullah sendiri sebagai penyebar rahmat Illahi untuk semesta alam (rahmatan lil ‘alamiin) adalah juga suri tauladan terbaik bagi manusia sepanjang masa (uswatun hasanah), dan terpancarlah dari diri beliau segala kesempurnaan perilaku yang merupakan pengejawan-tahan kesempurnaan al-Qur’an (akhlaq al-Qur’an).
Hal ini merupakan isyarat bahwa para pembimbing/konselor siswa harus pula menjadi tauladan siswa seperti halnya Rasulullah SAW menjadi suri tauladan seluruh umat.
7. Upaya mengubah nasib
Tujuan yang utama bagi kegiatan bimbingan dan konseling adalah menimbulkan kesadaran dan motivasi untuk secara mandiri meningkatkan kualitas dan taraf hidup. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat ar-Ra’d ayat 11 :
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengebah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.[27]
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia adalah satu-satunya makhluk yang (dalam batas-batas tertentu) memiliki kebebasan kehendak (free dom of will) untuk merealisasikan secara aktif potensi-potensinya, serta mampu mengubah nasibnya sendiri selama mereka mau merubahnya (the self determining being). Kesadaran ini harus mampu ditanamkan dan bimbingan dan konseling, agar klien tegak mandiri dan tidak tergantung penuh pada pembimbing.[28]
Prinsip pengubahan nasib yang diungkapkan pada ayat tersebut tampaknya sederhana dan sejalan dengan ungkapan sehari-hari : “ada kemauan ada jalan”. Tetapi untuk merealisasikannya bimbingan dan konseling Islami perlu menyusun strategi seperti : pemahaman diri (self insight), pengubahan sikap (attitude change), motivasi (motivation), penyelesaian masalah (problem solving), dan penerimaan diri (self acceptance). Selain itu asas-asas keagamaan perlu dilibatkan seperti sabar, berserah diri, berdo’a, melakukan sholat istiqarah, tawakal dan penuh harap kepada-Nya. Sebuah peluang untuk mengembangkan pola konseling yang Islami.[29]
Demikianlah Sapta Asas ISLAMKU sebagai pemikiran dan saran untuk melandasi metode dan teknik-teknik bimbingan dan konseling Islami.
D. Tujuan dan Fungsi Bimbingan dan Konseling Islami
1. Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami
Thohari Musnamar membagi tujuan bimbingan dan konseling Islami menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan umum dari bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Tujuan khusus bimbingan dan konseling Islami adalah ;
a. Membantu individu agar tidak menghadapi masalah
b. Membantu individu mengatasi masalah yang dihadapi
c. Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.[30]
Tujuan konseling Islami menurut Hamdani Bakran Adz-Dzuki, adalah :
a. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada (radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah)
b. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan, tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan social dan alam sekitarnya
c. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih saying
d. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan untuk menerima ujian-Nya
e. Untuk menghasilkan potensi ilahiyyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik, menanggulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan pada berbagai aspek kehidupan.[31]
2. Fungsi Bimbingan dan Konseling Islami
Fungsi bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya
b. Fungsi kuratif atau korektif, membantu individu memecahkan masalah yang sedang di hadapi atau di alami
c. Fungsi preventif, yakni membantu individu menjaga agar situasi atau kondisi yang semula tidak baik telah menjadi baik (terpecahkan ) itu kembali menjadi tidak baik (menimbulkan masalah kembali)
d. Fungsi developmental atau pengembangan, yakni membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik dan menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkan menjadi sebab munculnya masalah baginya.[32]
Berdasarkan fungsi bimbingan dan konseling Islami di atas, terlihat bahwa substansi layanan tersebut adalah untuk memecahkan setiap persoalan yang di hadapi oleh peserta didik terutama pada masa remaja dalam kehidupan sehari-hari serta mengusahakan sedapat mungkin agar masalah yang sama tidak terulang lagi.
Fungsi konseling secara tradisional digolongkan kepada tiga fungsi[33], yakni :
a. Remedial atau rehabilitatif
Secara historis konseling lebih banyak memberikan penekanan pada fungsi remedial karena sangat dipengaruhi oleh psikologi klinik dan psikiatri. Peranan remedial berfokus pada masalah : penyesuaian diri, menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi, mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.
b. Fungsi educatif / pengembangan
Fungsi ini berfokus kepada masalah : membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam kehidupan, mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup, membantu meningkat kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan, untuk keperluan jangka pendek, konseling membantu individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi lebih tegas, mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi antar pribadi, memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan sebagainya.
c. Fungsi preventif/pencegahan
Fungsi ini membantu individu agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan sebelum mengalami masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian. Upaya preventif meliputi pengembangan strategi-strategi dan program-program yang dapat digunakan untuk mencoba mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi.[34]
Yahya Jaya menyatakan bahwa ada 4 fungsi bimbingan dan konseling yang dapat dijadikan sebagai fungsi Bimbingan dan konseling Islami, yaitu :
a. Fungsi pemahaman
Yaitu fungsi pelayanan bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan individu, seperti pemahaman tentang diri, lingkungan terbatas (keluarga, sekolah) dan lingkungan yang lebih luas (dunia pendidikan, kerja, budaya, agama, dan adat).
b. Fungsi pencegahan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya individu dari berbagai permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dalam proses pendidikan dan pengembangannya. Maka peranan agama Islam terletak pula pada komitmen keberagamaan. Dalam hal ini setiap kali orang menghayati dan menanamkan nilai-nilai akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang terdapat dalam agama Islam maka Insya Allah individu/ orang tersebut akan hidup dengan damai, tenteram dan bahagia
c. Fungsi pengentasan[35]
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami individu.
d. Pemeliharaan dan pengembangan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka pengembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.[36]
Kalau fungsi-fungsi bimbingan dan konseling ini fungsional dalam pelayanan, klien akan sampai kepada tujuan bimbingan dan konseling. Insya Allah.
C. Bidang Layanan dan Jenis-Jenis Pelayanan Bimbingan dan Konseling Islami
1. Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling Islami
Prayitno mengemukakan bahwa dimanapun ruang lingkup/daerah kerja bimbingan dan konseling, baik di sekolah, luar sekolah maupun di masyarakat luas, maka bidang pelayanan bimbingan dan konseling harus mencakup keempat bidang pelayanan itu, yaitu; bidang bimbingan pribadi, bidang bimbingan pembelajaran, bimbingan sosial dan bimbingan karir.
Berikut penjelasan keempat bidang bimbingan tersebut Bimbingan pribadi
Adalah bidang layanan bimbingan dan konseling yang membantu siswa dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri, serta sehat jasmani dan rohani.
a. Bimbingan social
Adalah Bimbingan dan konseling yang membantu individu dalam mengenal lingkungan dan mengembangkan diri dalam hubungan social yang dilandasi budi pekerti luhur, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
b. Bimbingan belajar
Adalah bidang pelayanan Bimbingan dan konseling untuk membantu individu dalam mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan serta menyiapkannya untuk pendidikan yang lebih tinggi.
c. Bimbingan karier
Adalah pelayanan Bimbingan dan konseling untuk membantu siswa dalam perencanaan, pengembangan masa depan, dan kemampuan karier.
Kalau dalam menentukan bidang-bidang pelayanan Bimbingan dan konseling ini mengikuti di mensi yang ada pada manusia sebagai makhluk multidimensi, maka bidang pelayanan Bimbingan dan konseling Islami bisa pula dikembangkan. Kalau manusia multidimensi itu adalah makhluk jasmani, rohani, beragama, berakhlak, social, berakal dan estetika, tentu ada pula bidang bimbingan jasmani, bimbingan agama/BKA, bimbingan estetika, bimbingan pengembangan akal. Khusus tentang dimensi agama, oleh karena agama itu sangat berpengaruh dalam segala aspek dan aktivitas kehidupan manusia, maka bidang bimbingan agama /BKA sangat wajar dijadikan salah satu bidang dalam Bimbingan dan konseling.
Bimbingan dan konseling agama sebagai salah satu bidang atau disiplin ilmu bimbingan dan konseling, substansi keduanya tidaklah jauh berbeda pengertiannya, perbedaannya hanya terletak pada isi dan pendekatan. Pada substansinya, baik bimbingan dan konseling agama maupun bimbingan dan konseling umum adalah pelayanan bantuan kemanusiaan atau pemberian nasehat dalam makna luas dalam bahasa agama kepada manusia, baik secara individu atau kelompok. Sedangkan pada esensi utamanya adalah usaha untuk memanusiakan manusia, amar makruf dan nahi mungkar.[37]
Bukan bimbingan dan konseling namanya, apa pun bidang bimbingan dan konselingnya, kalau dalam kegiatannya tidak berupaya memanusiakan manusia dan berupaya amar makruf nahi mungkar.
Yahya Jaya menyatakan ada 4 jenis bidang bimbinngan dan konseling Islami sesuai dengan pembagian aspek agama Islam itu sendiri. Dalam wujud yang lebih jelas keempat ruang lingkup bidang pelayanan bimbingan dan konseling Islami[38] itu dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Bimbingan akidah adalah bidang pelayanan yang membantu konseling dalam mengenal, memahami, menghayati, mengamalkan, dan mengembangkan akidah keimanannya, sehingga menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, mantap (istiqamah), dan mandiri (al-kaiyis), sehat dan bahagia, baik lahiriah maupun batiniah, berdasarkan rukun Islam yang enam. Pribadi muwahid adalah tujuan tertingginya
b. Bimbingan ibadah adalah bidang layanan yang membantu klien dalam mengembangkan hubungan dan pengabdiannya kepada Allah melalui amal ibadah agar menjadi pribadi yang taat dalam mengerjakan perintah-perintah-Nya dan taat dalam menjauhi larangan –larangan-Nya. Pembentukan manusia abid (ahli ibadah) adalah tujuan tertinggi dari pelayanan bimbingan ibadah
c. bimbingan akhlak adalah bidang pelayanan yang membantu klien dalam mengembangkan sikap dan perilaku yang baik, sehingga memiliki akhlak mahmuda dan jauh dari akhlak mazmumah. Tujuan yang hendak dicapai oleh bidang bimbingan ini pribadi mulia. Khuluq’azhim atau makarim al akhlaq dalam bahasa al-Qur’an dan hadis.
d. Bimbingan muamalah adalah bidang pelayanan yang membantu klien dalam membina dan mengembangkan hubungan yang selaras, serasi dan seimbang dengan sesama manusia dan makhluk, sehingga memiliki keharmonisan dalam kehidupan beragama.[39]
Kegiatan bimbingan dan konseling Islami hendaklah meliputi keempat bidang pelayanan bimbingan dan konseling agama tersebut. Dengan berjalannya keempat bidang bimbigan dan konseling Islami tersebut, maka masalah penyimpangan seksual remaja dapat diatasi sedini mungkin.
2. Jenis-Jenis Pelayanan Bimbingan dan Konseling Islami
Berbagai jenis layanan perlu dilakukan sebagai wujud nyata penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sasaran layanan, yaitu peserta didik (klien).
Suatu kegiatan dalam bimbingan dan konseling di sebut layanan apabila kegiatan tersebut dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan (klien). Dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh sasaran layanan itu. Serta dampak positif layanan yang dimaksudkan diharapkan dapat secara langsung dirasakan oleh sasaran yang mendapatkan layanan tersebut.
Dalam hal ini tujuh jenis layanan agama menjadi jenis-jenis pelayanan bimbingan dan konseling Islami, yaitu layanan orientasi agama, layanan informasi agama, layanan penempatan dan penyaluran bakat keberagamaan, layanan bimbingan pembelajaran/pengajian agama, layanan konseling agama perorangan, layanan bimbingan agama kelompok, dan layanan konseling agama kelompok yang bentuk dan jenis layanannya dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Layanan orientasi agama
Layanan yang memungkinkan umat mengenal dan memahami lingkungan keberagamaannya dari orang-orang yang dapat memberikan pengaruh agama untuk mempermudah orang berperan dilingkungan hidup keberagamaan yang baru dimasukinya. Misalnya orang yang akan masuk Islam. Sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat, adalah sangat hikmat dan bijaksana, kalau diperkenalkan lebih dahulu makna dan hakikatnya dua kalimat syahadat yang diucapkan itu. Dengan cara demikian diharapkan orang terjauh dari sifat keterpaksaan dalam menganut agama, dengan demikian orang mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan keberagamaannya. Dan menjadikan agama sebagai kebutuhan jiwa dan sumber kebahagiaan hidup. Disamping materi akidah yang dapat di angkat melalui orientasi agama, materi ibadah, akhlak dan muamalah bisa pula di angkat.
b. Layanan informasi agama
Jenis layanan yang memungkinkan umat atau orang yang beragama menerima dan memahami informasi keberagamaannya dari sumber yang layak dipercaya untuk dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan amal-amal keagamaan dalam mengambil keputusan dan pertimbangan bagi penentuan sikap dan tingkah laku keberagamaan. Layanan informasi agama bertujuan membekali umat dengan berbagai hal yang sangat berguna bagi kehidupan ini.
c. Layanan penempatan dan penyaluran bakat keberagamaan
Layanan yang memungkinkan umat beragama memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dan benar dalam pengembangan hidup keberagamaan sesuai dengan potensi, minat, bakat, situasi, dan kondisi pribadi manusia beragama yang bersangkutan.
d. Layanan bimbingan pembelajaran/pengajian agama
Layanan yang memungkinkan orang beragama mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar agama yang baik, materi pengajian agama yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajar agama, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar agama lainnya yang berguna bagi kehidupan keberagamaan.
e. Layanan konseling agama perorangan
Layanan yang memungkinkan orang beragama mendapatkan layanan langsung tatap muka dengan konselor agama dalam rangka pengentasan permasalahan agama yang di hadapi klien. Permasalahan keberagamaan yang dapat dilayani melalui konseling agama perorangan ini meliputi semua aspek keagamaan. Konselor agama melayani klien secara individual.
f. Layanan bimbingan agama kelompok
Layanan yang memungkinkan sejumlah (sekelompok) orang yang beragama memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah keberagamaan yang mereka alami masing –masing melalui suasana dan dinamika kelompok.
g. Layanan konseling agama kelompok
Layanan yang dimaksudkan untuk memungkinkan sejumlah orang yang beragama secara berjamaah memperoleh bahan dan informasi dari nara sumber tertentu tentang masalah hidup keberagamaan mereka yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan sikap dan tingkah laku keberagamaan.[40]
Untuk memperkaya wawasan tentang jenis layanan bimbingan dan konseling Islami ini, di antara jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang bersumber dari buku-buku umum, yaitu dalam buku “Seri Pemandu” (Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah) Buku I karangan Prof. Dr. Prayitno, M.Sc. Ed.,[41] dkk., di antara layanan itu adalah ;
a. Layanan orientasi
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
b. Layanan informasi
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik.
c. Layanan penempatan dan penyaluran
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat, sesuai dengan potensi, bakat dan minat, serta kondisi pribadinya
d. Layanan pembelajaran
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
e. Layanan konseling perorangan
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mendapatlan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
f. Layanan bimbingan kelompok
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu (terutama guru pembimbing) membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan/atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
g. Layanan konseling kelompok
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang di alami oleh masing-masing anggota kelompok.[42]
[1]W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, (Jakarta : PT Gramedia Widiasarana Indonesia. 1997), h. 65
[2]Ibid., h. 70
[3]Ainur Rahim Fagih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, (Yogyakarta : UUI Press. 2001), h. 1
[4]Thoha Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, (Yogyakarta : UII Press. 1992), h. 9
[5]Ibid., h. 55
[6]Yahya Jaya, Bimbingan dan Konseling Agama Islam, (Padang : Angkasa Raya. 2004), h. 108
[7]Ainur Rahim Faqih, op. cit., h. 4
[8]Hamdani Bakran Adz-Dzaky, Konseling dan Psikoterapi Islam, (Yogyakarta : Fajar Pustaka Baru, 2001), h. 189-190
[9]Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta : Rineka Cipta. 2004), h. 135
[10]Dadang Hawari, Dimensi Religi dalam Praktek Psikiatri dan Psikologi, (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), h. 3
[11]M. Arifin, Teori-Teori Konseling Umum Dan Agama, (Jakarta : Golden Terayon, 1996) h. 62
[12]Fuad Nashori, Membangun Paradigma Psikologi Islami, (Yogyakarta : SIPRESS. 1994), h. 30
[13]Ibid., h. 31
[14]Malik bin Anas Abu A’badullah at-Ashbaniy, Muwatha’ al-Imam Malik. (Mesir : Dariyah at-Turats-A’rabhiy, t.th.), jilid 2, h. 799
[15]Thoha Musnamar, op. cit., h. 5-6
[16]Ainur Rahim Fagih, op. cit., h. 5
[17]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang : Toha Putra. 1995), h. 74
[18]Abu Musthafa Al-Maraghiy, Tafsir Al-Maraghiy, (Semarang : Toha Putra. 1989), h. 341
[19]Departemen Agama RI, op. cit., h. 225
[20]Muhammad Ali Ash-sabhany, Cahaya Al-Qur’an Tafsir Tematik, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2001), h. 539
[21]Ismail Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-Azim, (Beirut : Dar al-Fikr, 1970), jilid 3, h. 95
[22] Departen Agama RI, Op. cit. h. 481
[23]Thohari Musnamar, op. cit., h. 27-28
[24] Departen Agama RI, Op. cit. h. 350
[25]Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam (Menuju Psikologi Islami), (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1997), h. 213
[26]Departemen Agama RI, op. cit. h. 389
[27]Departemen Agama RI, op. cit., h. 2
[28]Hanna Djumhana Bastaman,.op. cit. h. 213-215
[29]Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1997), h. 7-8
[30]Thohari Musnamar, op. cit., h. 33-34
[31]Hamdani Bakran Adz-Dzaky, Psikoterapi dan Konseling Islam (Penerapan Metode Sufistik), (Yogyakarta : Fajar Pustaka Baru, 2001), h. 167-168
[32]Thohari Musnamar, op. cit. h. 34
[33]Soli Abimanyu, M. Thayeb Manrihu, Teknik dan Laboratorium Konseling, h. 18-20
[34]Hamdani Bakran Adz-Dzaky, op. cit. h. 163-164
[35]Istilah fungsi pengentasan di pakai untuk mengganti istilah “fungsi kuratif” atau “fungsi terapeutik” dengan arti “pengobatan” atau “penyembuhan” yang berorientasi bahwa individu yang dibimbing itu adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa individu yang dibimbing itu adalah orang yang “tidak baik” atau “rusak”. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling pemberian label atau asumsi bahwa peserta didik atau klien adalah orang yang “sakit” atau “tidak baik” atau “rusak” sama sekali tidak boleh dilakukan
[36]Yahya Jaya, op. cit., h. 75-76
[37]Ibid., h. 107-108
[38]Dalam sumber asli ditulis “Bimbingan dan Konseling Agama Islam”
[39]Yahya Jaya, op. cit., h. 117-118
[40] Ibid., h. 118-122
[41] Bapak Prayitno adalah guru besar Bimbingan Dan Konseling di Indonesia, sekarang beliau menjadi dosen tetap di UNP, bagian Bimbingan Dan Konseling
[42] Prayitno dkk, Buku I Pelayanan Bimbingan Dan Konseling (Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan Dan Konseling Disekolah), (Jakarta : Kerjasama Koperasi Karyawan Pusgrafin dengan penerbit Aksara. 1997), h. 35-37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar