Senin, 29 Juni 2009

piqih muamalah tentang "Khiyar"

BAB I

PENDAHULUAN

Jual – beli merupakan aktivitas yang dilakukan manusia umumnya dalam berekonomi baik itu sebagai produsen ataupun konsumen, dalam islam istilah tersebut sering kita kenal dengan muamalah artinya semua aktivitas yang lebih banyak dilakukan dengan manusia lainnnya atau lebih bersifat dengan keduniawian, meskipun lebih bersifat keduniawian kita tidak boleh menyimpang dari aturan Alloh, sebab semua aktivitas manusia kelak akan dimintai pertanggung jawabannya. Begitu pula dalam hal jual - beli

Dalam bertransaksi ( jual – beli ) di semua kegiatan berekonomi tentunya tidak akan terlepas dari sebuah penawaran, baik yang dilakukan oleh penjual atau pembeli, dalam islam disebut dengan istilah khiyar artinya tawar – menawar. Pada makalah ini penyusun akan coba membahas mengenai tawar – menawar menurut pandangan islam, serta kedudukannya.
Penyusun berharap agar para pembaca makalah ini tidak merasa puas dengan tulisan ini, akan tetapi harus lebih memacu semangat untuk lebih menggali kebenaran yang hakiki dengan menggunakan referensi yang lebih banyak lagi, agar kita semua mempunyai pedoman dalam beraktivitas dengan manusia lainnya sesuai dengan ajaran Alloh dan rosulnya Aamin. 
Penyusun menyadari sifat manusia itu tidak terlepas dari kesalahan dan khilaf, penyusun juga menyadari dalam pembuatan makalah ini jauh dari kesempurnaaan oleh karena itu apabila ada kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penyusun harapkan untuk perbaikan makalah selanjutnya


BAB II
PEMBAHASAN
KHIYAR

A. Pengertian khiyar
Pengertian khiyar menurut ulama Fiqih: 
اَنْ يَكُوْنَ لِلْمُتَعَا قِدِ الْحَقُّ فِى اِمْضَاءِ الْعَقْدَ اَوْ فَسْخِهِ اِنْ كَانَ الْخِيَاَرُ خِيَارُ شَرْطٌ اَوْ رُؤْسَةٍ اَوْ عَيْبٍ اَوْ اَنْ يَخْتَارَ اَحَدُ اْلبَيْعَيْنِ اِنْكِانَ اْلخِيَارُ خِيَارُ تَعْيِيْنٍ
Artinya : “suatu keadaan yang menyebabkan aqid (orang yang akad ) memiliki hak untuk memutuskan akadnya yakni menjadikan atau membatalkannya jika khiyar tersebut berupa khiyar syarat khiyar aib, khiyar ru’yah atau hendaklah memilih diantara dua barang jika khiyar ta;yin.”( Al – Juhaili. 1989 : 250.). Sedangkan menurut Rasyid (2002:206) dan Munir (1992:219) Khiyar artinya “Boleh memilih antara dua, meneruskan akad jul beli atau mengurungkan ( menarik kembali, tidak jadi jual beli)”. 
 Tujuan diadakan khiyar oleh syara’ berfungsi agar kedua orang yang berjual beli dapat memikirkan kemaslahatan masing-masing lebih jauh, supaya tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari karena merasa tertipu.

B. Pembagian khiyar
  Mengenai jumlah khiyar menurut Ibnu Rusd ( 1983 : 205 ) ada bebarapa beberapa perbedaan pendapat diantara ulama madhab diantaranya :
1. Menurut Hanafiyah jumlahnya ada 17 macam
2. Menurut Malikiyah jumlahnya ada 2 macam yaitu
* Khiyar At-ta’ammul (melihat, meneliti), yakni khiyar secara mutlak. 
* Khiyar Naqish ( kurang ), yakni apabila terdapat kekurangan aib pada barang yang dijual ( khiyar al-hukmy ), khiyarnya menjadi batal.
3. Syafi’iyah jumlah khiyar ada 2 macam : 
* At-tasyhir: Khiyar yang menyebabkan pembeli memperlama transaksi sesuai dengan seleranya terhadap barang baik dalam majlis maupun syarat.
* Khiyar Naqishah : Khiyar yang disebabkan adanya perbedaan dalam lapadz atau adanya kesalahan dalam perbuatan / adanya pergantian. Menurut syafi’I juga bahwa khiyar menurut syara itu ada 16 macam. Sedangkan yang biasa diketahui hanya ada 3 macam.  
Menurut Rasyid ( 2002 : 286 ) Khiyar ada tiga macam :
B.I. Khiyar Majlis 
Khiyar majlis artinya si pembeli dan si penjual boleh memilih antara dua perkara tadi selama keduanya masih tetap berada di tempat jual beli. Khiyar majelis diperbolehkan dalam segala macam jual beli. Sabda Rasullullah Saw:
اَلْبَيِّعَان بِاْخِيَارِمَالَمْ يَتَفَرَّقََا
Artinya: “Dua orang yang berjual beli boleh memilih ( akan meneruskan jual beli mereka atau tidak ) selama keduanya belum bercerai dari tempat akad.”( Riwayat Bukhori dan Muslim ).
Sedangkan menurut ulama fikih ( Al – Juhaili.1989 : 112 ) khiyar majlis adalah:
اَنْ يَكُوْنَ لِكُلِّ مِنَ الْعَا قِدَيْنِ حَقٌّ فََسْحُ الْعَقْدِ مَادَامَ فِى مَجْلِسٍ
الْعَقْدِ لَمْ يَتَفَرَّقَاَ بِاَبْدَانِهَايُخَيِّرُاَحَدُهُمَااْلا خَرَ فَيُخْتَارُ لُزُوْمُ اْلعَقْدِ.
Artinya : “Hak bagi semua pihak yang melakukan akad untuk membatalkan akad selagi masih berada ditempat akad dan kedua pihak belum berpisah. Keduanya saling memilih sehingga muncul kelaziman akad.”
Menurut syafi’i ( 2000 : 113 ) Ada beberapa pendapat mengenai khiyar majlis yaitu sebagai berikut:
a. Ulama Hanafiyah dan Malikiyah 
Golongan ini berpendapat akad dengan adanya ijab qabul ini menjadi sangat penting tidak bisa hanya dengan khiyar. Selain itu juga akad tidak akan sempurna kecuali dengan adanya keridaan, sebagaimana firman-Nya.
اِلاَّاَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةًعَنْ تَرَا ض ٍمِّنْكُمْ 0 النساء: 29 -
Artinya:…“kecuali dengan jalan perniagaan suka sama suka”… 
Sedangkan keridaan hanya dapat diketahui dengan ijab dan qabul.
b. Ulama Syafi’iyah dan Hambali 
Golongan ini berpendapat jika pihak yang akad menyatakan ijab dan qabul, akad tersebut masih memiliki kesempatan untuk membatalkan, mrnjadikan, atau saling berpikir selama kedua orang tersebut masih berada di tempat. 
• Batasan khiyar majlis dengan adanya:
a. keduanya memilihn akan terusnya akad
b. keduanya terpisah dari tempat jual – beli.  

sB.2. Khiyar Syarat
Menurut ulama fikih ( Al – Juhaili.1989 : 254 ) khiyar syarat adalah: 
اَنْ يَكُوْنَ ِلأَحَدِالْعَاقِدَيْنِ اَوْلِكِيْلَهُمَا اَوْ لِغَيْرِهُمَاالْحَقِّ فىِ
 فَسْحِ الْعَقْدِاِوْاِمْضَائِهِ خِلاَلَ مُدَّةٍ مَعْلُوْمَةٍ
Artinya : “ suatu keadaan yang membolehkan salah seorang yang akad atau masing – masing yang akad atau selain kedua belah pihak yang akad memiliki hak atas pembatalan atau penetapan akad selama waktu yang ditentukan.”
Menurut Rasyid ( 2002 : 270 ) Khiyar syarat yaitu khiyar yang dijadikan syarat sewaktu akad oleh keduanya atau oleh salah seorang, seperti kata si penjual,” saya jual barang ini dengan harga sekian dengan syarat khiyar dalam tiga hari atau kurang dari tiga hari,” 
 Khiyar syarat boleh dilakukan dalam segala macam jual beli, kecuali barang yang barang-barang riba. Masa khiyar syarat paling lama hanya tiga hari tiga malam, terhitung dari waktu akad. Sabda Rasulullah Saw:
اَنْتَ بِاخِيَاِرفِى كُلِّ سَلْعَةٍاِبْتَعْتَهَاثَلاَثٍ لَيَالٍ
Artinya :“Engkau boleh khiyar pada segala barang yang telah engkau beli selama tiga hari tiga malam.” ( Riwayat baihaqi dan Ibnu Majah ).
• Batasan khiyar , mengenai batasan khiyar ini ada beberapa pendapat diantaranya : 
* Hanafiyah, jafar dan syafi’iyah berpendapat bahwa khiyar dibolehkan dengan waktu yang ditentukan selagi tidak lebih dari tiga hari. Karena menurut mereka waktu tiga hari itu cukup untuk memenuhi kebutuhan seseorang. Dengan demikian jika melewati tiga hari, jual – beli tersebut batal. Akad tersebut akan tetap menjadi shahih jika tidak melewati batas tiga hari, akan tetapi jika melewati tiga hari maka akadnya menjadi tidak syah. 
* Imam syafi’I berpendapat khiyar yang melebihi tiga hari membatalka jual – beli, sedangkan bila kurang dari tiga hari, hal itu adalah rukhsah ( keringanan ).  
* Hambali berpendapat khiyar itu diperbolehkan menurut kesepakatan orang yang berakad, baik sebentar maupun lama, sebab khiyar syarat sangat berkaitan dengan orang yang memberi syarat.
* Malikiyah berpendapat bahwa khiyar syarat dibolehkan sesuai kebutuhan  




B.3. Khiyar ‘Aib ( cacat )
Menurut ulama fikih ( Al – Juhaili.1989 : 261 ) khiyar ‘Aib ( cacat ) adalah : 
اَنْ يَكُوْنَ ِلأَحَدِالْعَاقِدَيِْنِ الْحَقَّ فِى فَسْخِ الْعَقْدِاَوْاِمْضَاءِهِ اِذَا وُجِدَ
 عَيْبٌ فِى اَحَدِ الْبَدْ لَيْنِ وَلَمْ يَكُنْ صَا حِبُهُ عَالِمًابِهِ وَقْتَ الْعَقْدِ.
Artinya : “Keadaan yang membolehkan salah seoarang yang akad memiliki hak untuk membatalkan akad atau menjadikannya ketika ditemukan aib ( kecacatan ) dari salah satu yang dijadikan alat tukar – menukar yang tidak diketahui pemiliknya waktu akad.” 
 Menurut Rasyid ( 2002:270 ) khiyar aib artinya si pembeli boleh mengembalikan barang yang dibelinya apabila pada barang itu terdapat suatu cacat yang mengurangi kualitas barang itu atau mengurangi harganya, sedangkan biasanya barang yang seperti itu baik dan sewaktu akad cacatnya itu sudah ada, tetapi si pembeli tidak tahu atau terjadi sesudah akad, yaitu sebelum diterimanya.  
*perkara yang menghalangi untuk mengembalikan barang yang cacat tidak boleh dikembalikan karena adanya hal – hal sebagai berikut :
1. Rida setelah mengetahui adanya cacat
2. Menggurkan khiyar
3. Barang rusak karena perbuatan pembeli 
4. Adanya tambahan pada barang yang bersatu dengan barang tersebut dan bukan berasal dari aslinya atau terpisah dari barangnya.  

C. Cara menggunakan khiyar 
Menurut Syafi’I ( 2000 : 108 ) ada tiga macam :
1. Pengguran Jelas ( sharih )
  Penguguran sharih adalah pengguguran oleh orang yang berkhiyar, seperti menyatakan, “Saya batalkan khiyar dan saya rida.” dengan demikian, akad menjadi lazim ( shahih ). Sebaliknya, akad gugur dengan pernyataan, “saya batalkan atau sayagugurkan akad ini.”
2. Pengguguran dengan Dilalah 
  Penguguran dengan dilalah adalah adanya tasharruf ( beraktivitas dengan barang tersebut ) dari pelaku khiyar yang menunjukan bahwa jual - beli tersebut jadi pelaku seperti pembeli msnghibahkan barang tersebut kepada orang lain atau sebaliknya pembeli mengembalikan kepemilikan kepada penjual. Pembeli menyerahkan kembali barang kepada penjual menunjukan bahwa ia membatalkan jual beli atau akad 

3. Pengguran khiyar dengan kemadaratan.
Pengguran khiyar dengan adanya kemadaratan terdapat dalam beberapa keadaan, antara lain sebagai berikut ini : 
a. Habis waktu 
Mengenai habis waktu ada beberapa pendapat ulama diantaranya : 
- Syafi’iyah dan hambali khiyar menjadi gugur setelah habis waktu yang telah ditetapkan walaupun tidak ada pembatalan dari yang khiyar. Dengan demikian, akad menjadi lazim. 
- Malikiyah, akad tidak lazim dengan berakhirnya waktu tetapi harus ada penetapan atau pembatalan dari yang berkhiyar sebab khiyar merupakan hak bukan kewajiban. Oleh karena itu akad tidak gugur dengan berkhiyar waktu, contohnya janji seorang tuan terhadap budak ( al-mukatab ) untuk di merdekakan pada waktu tertentu. Budak tersebut tidak menjadi merdeka karena habisnya waktu. 
b. Kematian
Mengenai kewarisan khiyar syarat trjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama antara lain :
- Ulama Hanafiyah, khiyar syarat tidak dapat diwariskan,tetapi guguir dengan meninggalnyaorang yang memberi syarat.
- Hambali khyar menjadi batal, kecuali diamanatkan untuk membatalkannya dalam hal ini khyarmenjadi hak ahli waris.
- Syafi;I dan Maliki, khiyar menjadi haknya ahli waris, dan tidak gugur dengan meninggalnya orang yang memberi syarat 
c. Adanya hal yang semakna dengan mati seperti mati, gila, mabuk.
d. Barang rusak ketika masih khiyar
e. Adanya cacat pada barang 

D. Hukum Akad Pada Masa Khiyar
• Hanafiayah tidak terjadi akad pada jual – beli yang mengandung khiyar, tetapi ditunggu sampai gugur khiyarnya.
• Malikiyah barang yang ada pada khiyar masih milik penjual, sampai gugurnya khiyar, sedangkan pembeli belum memiliki hak yang sempurna.
• Syafi’iyah, jika khiyar syarat berasal dari pembeli maka barang menjadi milik pembeli. Begitu pula dengan penjual. Tetapi jika khiyar syarat itu datang dari penjual dan pembeli ditunggu sampai jelas ( gugurnya khiyar ).
• Hambali, dari siapapun yang berkhiya, maka barang tersebut menjadi milik pembeli. Jual – beli khiyar sama seperti jual beli yang lainnya, yakni menjadikan pembeli sebagai pemilik barang yang tadinya milik penjual. 
Menurut Rasyid ( 2002 : 286 ) Khiyar ada tiga macam :
B.I. Khiyar Majlis 
Khiyar majlis artinya si pembeli dan si penjual boleh memilih antara dua perkara tadi selama keduanya masih tetap berada di tempat jual beli. Khiyar majelis diperbolehkan dalam segala macam jual beli. Sabda Rasullullah Saw:
اَلْبَيِّعَان بِاْخِيَارِمَالَمْ يَتَفَرَّقََا
Artinya: “Dua orang yang berjual beli boleh memilih ( akan meneruskan jual beli mereka atau tidak ) selama keduanya belum bercerai dari tempat akad.”( Riwayat Bukhori dan Muslim ).
Sedangkan menurut ulama fikih ( Al – Juhaili.1989 : 112 ) khiyar majlis adalah:
اَنْ يَكُوْنَ لِكُلِّ مِنَ الْعَا قِدَيْنِ حَقٌّ فََسْحُ الْعَقْدِ مَادَامَ فِى مَجْلِسٍ
الْعَقْدِ لَمْ يَتَفَرَّقَاَ بِاَبْدَانِهَايُخَيِّرُاَحَدُهُمَااْلا خَرَ فَيُخْتَارُ لُزُوْمُ اْلعَقْدِ.
Artinya : “Hak bagi semua pihak yang melakukan akad untuk membatalkan akad selagi masih berada ditempat akad dan kedua pihak belum berpisah. Keduanya saling memilih sehingga muncul kelaziman akad.”
Menurut syafi’i ( 2000 : 113 ) Ada beberapa pendapat mengenai khiyar majlis yaitu sebagai berikut:
c. Ulama Hanafiyah dan Malikiyah 
Golongan ini berpendapat akad dengan adanya ijab qabul ini menjadi sangat penting tidak bisa hanya dengan khiyar. Selain itu juga akad tidak akan sempurna kecuali dengan adanya keridaan, sebagaimana firman-Nya.
اِلاَّاَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةًعَنْ تَرَا ض ٍمِّنْكُمْ 0 النساء: 29 -
Artinya:…“kecuali dengan jalan perniagaan suka sama suka”… 
Sedangkan keridaan hanya dapat diketahui dengan ijab dan qabul.
d. Ulama Syafi’iyah dan Hambali 
Golongan ini berpendapat jika pihak yang akad menyatakan ijab dan qabul, akad tersebut masih memiliki kesempatan untuk membatalkan, mrnjadikan, atau saling berpikir selama kedua orang tersebut masih berada di tempat. 
• Batasan khiyar majlis dengan adanya:
c. keduanya memilihn akan terusnya akad
d. keduanya terpisah dari tempat jual – beli.  


B.2. Khiyar Syarat
Menurut ulama fikih ( Al – Juhaili.1989 : 254 ) khiyar syarat adalah: 
اَنْ يَكُوْنَ ِلأَحَدِالْعَاقِدَيْنِ اَوْلِكِيْلَهُمَا اَوْ لِغَيْرِهُمَاالْحَقِّ فىِ
 فَسْحِ الْعَقْدِاِوْاِمْضَائِهِ خِلاَلَ مُدَّةٍ مَعْلُوْمَةٍ
Artinya : “ suatu keadaan yang membolehkan salah seorang yang akad atau masing – masing yang akad atau selain kedua belah pihak yang akad memiliki hak atas pembatalan atau penetapan akad selama waktu yang ditentukan.”
Menurut Rasyid ( 2002 : 270 ) Khiyar syarat yaitu khiyar yang dijadikan syarat sewaktu akad oleh keduanya atau oleh salah seorang, seperti kata si penjual,” saya jual barang ini dengan harga sekian dengan syarat khiyar dalam tiga hari atau kurang dari tiga hari,” 
 Khiyar syarat boleh dilakukan dalam segala macam jual beli, kecuali barang yang barang-barang riba. Masa khiyar syarat paling lama hanya tiga hari tiga malam, terhitung dari waktu akad. Sabda Rasulullah Saw:
اَنْتَ بِاخِيَاِرفِى كُلِّ سَلْعَةٍاِبْتَعْتَهَاثَلاَثٍ لَيَالٍ
Artinya :“Engkau boleh khiyar pada segala barang yang telah engkau beli selama tiga hari tiga malam.” ( Riwayat baihaqi dan Ibnu Majah ).
• Batasan khiyar , mengenai batasan khiyar ini ada beberapa pendapat diantaranya : 
* Hanafiyah, jafar dan syafi’iyah berpendapat bahwa khiyar dibolehkan dengan waktu yang ditentukan selagi tidak lebih dari tiga hari. Karena menurut mereka waktu tiga hari itu cukup untuk memenuhi kebutuhan seseorang. Dengan demikian jika melewati tiga hari, jual – beli tersebut batal. Akad tersebut akan tetap menjadi shahih jika tidak melewati batas tiga hari, akan tetapi jika melewati tiga hari maka akadnya menjadi tidak syah. 
* Imam syafi’I berpendapat khiyar yang melebihi tiga hari membatalka jual – beli, sedangkan bila kurang dari tiga hari, hal itu adalah rukhsah ( keringanan ).  
* Hambali berpendapat khiyar itu diperbolehkan menurut kesepakatan orang yang berakad, baik sebentar maupun lama, sebab khiyar syarat sangat berkaitan dengan orang yang memberi syarat.
* Malikiyah berpendapat bahwa khiyar syarat dibolehkan sesuai kebutuhan  


B.3. Khiyar ‘Aib ( cacat )
Menurut ulama fikih ( Al – Juhaili.1989 : 261 ) khiyar ‘Aib ( cacat ) adalah : 
اَنْ يَكُوْنَ ِلأَحَدِالْعَاقِدَيِْنِ الْحَقَّ فِى فَسْخِ الْعَقْدِاَوْاِمْضَاءِهِ اِذَا وُجِدَ
 عَيْبٌ فِى اَحَدِ الْبَدْ لَيْنِ وَلَمْ يَكُنْ صَا حِبُهُ عَالِمًابِهِ وَقْتَ الْعَقْدِ.
Artinya : “Keadaan yang membolehkan salah seoarang yang akad memiliki hak untuk membatalkan akad atau menjadikannya ketika ditemukan aib ( kecacatan ) dari salah satu yang dijadikan alat tukar – menukar yang tidak diketahui pemiliknya waktu akad.” 
 Menurut Rasyid ( 2002:270 ) khiyar aib artinya si pembeli boleh mengembalikan barang yang dibelinya apabila pada barang itu terdapat suatu cacat yang mengurangi kualitas barang itu atau mengurangi harganya, sedangkan biasanya barang yang seperti itu baik dan sewaktu akad cacatnya itu sudah ada, tetapi si pembeli tidak tahu atau terjadi sesudah akad, yaitu sebelum diterimanya.  
*perkara yang menghalangi untuk mengembalikan barang yang cacat tidak boleh dikembalikan karena adanya hal – hal sebagai berikut :
5. Rida setelah mengetahui adanya cacat
6. Menggurkan khiyar
7. Barang rusak karena perbuatan pembeli 
8. Adanya tambahan pada barang yang bersatu dengan barang tersebut dan bukan berasal dari aslinya atau terpisah dari barangnya.  

C. Cara menggunakan khiyar 
Menurut Syafi’I ( 2000 : 108 ) ada tiga macam :
1. Pengguran Jelas ( sharih )
  Penguguran sharih adalah pengguguran oleh orang yang berkhiyar, seperti menyatakan, “Saya batalkan khiyar dan saya rida.” dengan demikian, akad menjadi lazim ( shahih ). Sebaliknya, akad gugur dengan pernyataan, “saya batalkan atau sayagugurkan akad ini.”
2. Pengguguran dengan Dilalah 
  Penguguran dengan dilalah adalah adanya tasharruf ( beraktivitas dengan barang tersebut ) dari pelaku khiyar yang menunjukan bahwa jual - beli tersebut jadi pelaku seperti pembeli msnghibahkan barang tersebut kepada orang lain atau sebaliknya pembeli mengembalikan kepemilikan kepada penjual. Pembeli menyerahkan kembali barang kepada penjual menunjukan bahwa ia membatalkan jual beli atau akad 
3. Pengguran khiyar dengan kemadaratan.
Pengguran khiyar dengan adanya kemadaratan terdapat dalam beberapa keadaan, antara lain sebagai berikut ini : 
f. Habis waktu 
Mengenai habis waktu ada beberapa pendapat ulama diantaranya : 
- Syafi’iyah dan hambali khiyar menjadi gugur setelah habis waktu yang telah ditetapkan walaupun tidak ada pembatalan dari yang khiyar. Dengan demikian, akad menjadi lazim. 
- Malikiyah, akad tidak lazim dengan berakhirnya waktu tetapi harus ada penetapan atau pembatalan dari yang berkhiyar sebab khiyar merupakan hak bukan kewajiban. Oleh karena itu akad tidak gugur dengan berkhiyar waktu, contohnya janji seorang tuan terhadap budak ( al-mukatab ) untuk di merdekakan pada waktu tertentu. Budak tersebut tidak menjadi merdeka karena habisnya waktu. 
g. Kematian
Mengenai kewarisan khiyar syarat trjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama antara lain :
- Ulama Hanafiyah, khiyar syarat tidak dapat diwariskan,tetapi guguir dengan meninggalnyaorang yang memberi syarat.
- Hambali khyar menjadi batal, kecuali diamanatkan untuk membatalkannya dalam hal ini khyarmenjadi hak ahli waris.
- Syafi;I dan Maliki, khiyar menjadi haknya ahli waris, dan tidak gugur dengan meninggalnya orang yang memberi syarat 
h. Adanya hal yang semakna dengan mati seperti mati, gila, mabuk.
i. Barang rusak ketika masih khiyar
j. Adanya cacat pada barang 

D. Hukum Akad Pada Masa Khiyar
• Hanafiayah tidak terjadi akad pada jual – beli yang mengandung khiyar, tetapi ditunggu sampai gugur khiyarnya.
• Malikiyah barang yang ada pada khiyar masih milik penjual, sampai gugurnya khiyar, sedangkan pembeli belum memiliki hak yang sempurna.
• Syafi’iyah, jika khiyar syarat berasal dari pembeli maka barang menjadi milik pembeli. Begitu pula dengan penjual. Tetapi jika khiyar syarat itu datang dari penjual dan pembeli ditunggu sampai jelas ( gugurnya khiyar ).
• Hambali, dari siapapun yang berkhiya, maka barang tersebut menjadi milik pembeli. Jual – beli khiyar sama seperti jual beli yang lainnya, yakni menjadikan pembeli sebagai pemilik barang yang tadinya milik penjual. 





  BAB III
KESIMPULAN

Setelah kita membahas mengenai khiyar dan kedudukannya penyusun dapat simpulkan pembahasannya sebagai berikut :
1. Khiyar artinya “Boleh memilih antara dua, meneruskan akad jul beli atau mengurungkan ( menarik kembali, tidak jadi jual beli)”.
2. Tujuan diadakan khiyar oleh syara’ berfungsi agar kedua orang yang berjual beli dapat memikirkan kemaslahatan masing-masing lebih jauh, supaya tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari karena merasa tertipu.
3. Pembagian khiyar di bagi menjadi tiga :
a. Khiyar majlis artinya si pembeli dan si penjual boleh memilih antara dua perkara tadi selama keduanya masih tetap berada di tempat jual beli
b. Khiyar syarat yaitu khiyar yang dijadikan syarat sewaktu akad oleh keduanya atau oleh salah seorang
c. khiyar aib artinya si pembeli boleh mengembalikan barang yang dibelinya apabila pada barang itu terdapat suatu cacat yang mengurangi kualitas barang itu atau mengurangi harganya
4. Cara menggunakan khiyar
a. Pengguran Jelas ( sharih )
b. Pengguguran dengan Dilalah
c. Pengguran khiyar dengan kemadaratan









 
   

tinjauan psikologis mengenai pendidikan dan ajaran agama

BAB I

PENDAHULUAN

Psikologi merupakan salah satu cabang ilmu pengetahuan yang membahas mengenai masalah kejiwaan manusia, dan didalam dunia pendidikan ilmu psikologi ini digunakan untuk membantu mengenali jiwa anak didik dari tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotor agar dalam proses belajar mengajar semakin lancar. 

Berbicara mengenai hubungan psikologi dengan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan makalah yang akan penyusun bahas begitu sangat erat sekali, karena dengan mempelajari ilmu kejiwaan seorang guru khususnya dapat memberikan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan perkembangan anak didik artinya psikologi digunakan untuk pedoman dalam memberikan materi pendidikan dan pengajaran sehingga yang menjadi tujuan dalam pendidikan dan pengajaran berupa ranah kognitif, afektif dan psikomotor akan mudah tercapai.
  Banyak berbagai buku yang membahas tentang tinjauan psikologis mengenai pendidikan dan pengajaran secara umum ,akan tetapi dalam pembahasan makalah ini penyusun akan berusaha mengkhususkan kembali pembahasan yaitu mengenai tinjauan psikologis mengenai pendidikan dan ajaran agama, oleh karena itu yang dibahas hanya sebatas perkembangan psikologis seseorang dari perkembangan beragamanya, sehingga akhirnya kita ( pendidik / guru ) mudah mencari bahan dan cara pendidikan serta pengajaran yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan psikologisnya.
Gambaran mengenai pembahasan dalam makalah ini yaitu;
a) Pengertian psikologi, pendidikan dan pengajaran agama.
b) Tinjauan psikologis mengenai perkembangan beragama 
c) Cara pendidikan dan pengajaran agama.
Penyusun menyadari dalam pembuatan makalah ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penyusun sangat mengharapkan akan adanya kritik dan saran,untuk perbaikan dalam pembuatan makalah selanjutnya.





BAB II
PEMBAHASAN
TINJAUAN PSIKOLOGI MENGENAI PERKEMBANGAN BERAGAMA

A. Pengertian psikologi, Pendidikan dan Pengajaran Agama.
Sebagaimana halnya Istilah – istilah ilmiah lain, kata psikologi juga merupakan istilah ilmiah yang berasal dari bahasa yunani. Secara etimologis, psikologi berasal dari yunani, yaitu kata psyche yang berarti “jiwa” dan logos yang berarti “ilmu”. Jadi secara harfiah , psikologi berarti ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang gejala – gejala kejiwaan,(Alex, 2003:19), Sedangkan menurut poerbakawatja dan harahap dalam bukunya syah,(2005: 9), “Psikologi merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengadakan penyelidikan atas gejala – gejala dan kegiatan jiwa”. Dari pengertian diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa penyelidikan yang dilakukan selain gejala –gejala dalam jiwanya sendiri, termasuk interaksi jiwa dengan lingkungannya.
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia, karena dengan adanya pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia khususnya meningkatkan kedewasaan dan tanggung jawab,.sebagaimana pengertian pendidikan menurut poerbaka watja dan harahap (1981), poerwanto (1985) dan winkel (1991) dalam bukunya syah, ( 2005: 33 ) mereka mengatakan bahwa pendidikan adalah “usaha yang di sengaja dalam bentuk bantuan dan pimpinan dari orang dewasa kepada anak-anak untuk mencapai kedewasaan.” Artinya kedewasaan yang diharapkan itu berupa kedewasaan pemikiran, perilaku dan tingkah laku, biasanya berupa sikap rasa tanggungjawab.
Sedangkan menurut syah ( 2005:10 ) mengartikan pendidikan adalah “sebuah proses dengan metode - metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan pemahaman dan cara tingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan”. Sedangkan apabila dilihat dari arti kata “pendidikan” berasal dari kata “didik” lalu mendapat awalan pe- serta akhiran –an, ini menunjukan kata kerja yang artinya memberi latihan dan memelihara.
Jika kita perhatikan semua pengertian diatas mencakup pengertian pendidikan secara umum, sedangkan bila dilihat dari pengertian pendidikan agama mengandung arti “usaha-usaha sistimatis dan pramatis dalam membantu anak didik agar hidup sesuai dengan ajaran “ (Zuhairini,1983:27 ).  
  Dalam dunia pendidikan kita mengenal istilah mendidik artinya “menanamkan tabiat yang baik agar anak – anak ( perasaan ) mempunyai sifat yang baik serta berkepribadian utama.” (zuhairini,1983:30). Oleh karena itu penyusun berkesimpulan bahwa pendidikan agama adalah usaha yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode tertentu sehingga anak didik memperoleh pengetahuaan, pemahaman dan cara tingkah laku sesuai dengan ajaran agamanya serta memiliki kepribadian yang utama.
Dari pengertian di atas kita dapat mengambil beberapa point yaitu: 
1. Usaha yang di lakukan secara sistematis artinya memberikan pendidikan dan pengajaran itu harus ada perencanaan /disusun terlebih dahulu.
2. Menggunakan metode tertentu artinya dalam memberikan pendidikan dan pengajaran itu tidak sembarangan tetapi menggunakan metode tertentu sehingga,
3. Memiliki kepribadian utama yang menjadi tujuan akhir yang diharapkan dari adanya pendidikan dan pengajaran itu dapat tercapai.
Disinilah fungsi kita mempelajari ilmu psikologi salah satunya untuk memberikan bantuaan khususnya para pendidik ( guru ) dan para calon pendidik dalam mempersiapkan materi sehingga metode yang digunakan pun tepat sehingga akhirnya tujuan dari pendidikan berupa ranah kognitif, afektif serta psikomotor akan tercapai.
Sedangkan untuk pengertian pengajaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1991 ) berasal dari kata“ajar” yang artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (di turut) .sementara menurut syah,( 2005: 34 ) pengajaran adalah “sebuah proses pendidikan yang sebelumnya direncanakan dan diarahkan untuk mencapai tujuan serta dirancang untuk memudahkan belajar”. Selanjutnya apabila pengajaran dalam kaitannya dengan pengajaran agama adalah “pemberian pengetahuan agama kepada anak supaya memiliki ilmu pengetahuan agama” ( Zuhairini,1983 : 27 ). Didalam pengajaran dikenal pula istilah mengajar artinya “memberikan pengetahuan kepada anak didik agar mereka dapat mengetahui peristiwa – peristiwa, hukum, proses sesuatu ilmu pengetahuan”.(zuhairini,1983 : 30). 
Hubungan Pendidikan dan pengajaran merupakan dua hal yang sangat berkaitan dan saling membutuhkan sama halnya sebuah pakaian dengan benangnya. pendidikan itu merupakan pakaiannya dan benang adalah pengajaran, contoh lain seorang guru yang mendidik anaknya dalam bidang agama, maka ia takan terlepas dari upaya pengajaran agama dengan berbagai metode dan cara sesuai dengan kemampuanya. Pengajaran merupakan salah satu usaha yang dapat dilakukan pendidik dalam mendidik anak didik, bila usaha – usaha selain pengajaran amat kurang dilakukan di sekolah kiranya dapat diduga hasil pendidikan tidak akan sempurna, artinya pendidikan tidak akan berhasil dalam mengembangkan anak didik secara utuh dan maksimal. Kita dapat melihat begitu besarnya peran pengajaran dalam dunia pendidikan dalam lingkaran lingkungan pendidikan ( tafsir,1999 : 7 )  
  Keterangan : A= lingkungan Pendidikan
A B= usaha pendidikan dalam bentuk pengajaran
  C= usaha dalam bentuk pemberian contoh
  D= usaha dalam bentuk pembiasaan
  E= usaha dalam bentuk lain 
Oleh sebab itu apabila ada yang mengatakan bahwa pendidikan dan pengajaran merupakan dua hal yang berbeda itu adalah suatu persepsi yang sangat keliru. Bahkan di dalam Al – quran yang diturunkan pertama kali Q.s. Al-alaq : 4-5: 
...اَ لَّدِى عَلَّمَ بِا اْلقَلَمْ. عَلَّمَ اْلاِنْسنَ مَا لَمْ يَعْلَمْ.
Artinya ;…yang mengajarkan manusia dengan perantara kalam.dia mengajarkan kepada manusia apa yang di ketahuinya .’’) Depag, 1971:1079 ). Ayat alquran tersebut menjelaskan tentang belajar mengajar yang kedua hal itu tidak akan terlepas dari proses pendidikan serta pengajaran. 
B. Tinjauan Psikologi Mengenai Perkembangan Beragama
Setiap manusia itu terlahir dengan fitrah, menurut alquran yang berkaitan dengan fitrah adalah  
فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلَّدِيْنَ حَنِيْفَََا فَِطَْرَتَ اللِه اَّلتِيْ فَطَرَ الَّناسَ عَلَيْهَا لاَ تََبْدِيْلَ لِخَلْقِ الِله دَلِكَ دِيْنُ اْلقَيِّمُ وَلَكِنْ اَكْثَرَالنَّاسِ لا َيَعْلَمُوْنَ.
‘’ Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama allah ; tetaplah atas fitrah allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”  
fitrah allah maksudnya ciptaan Allah, manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid, kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. Mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah karena pengaruh lingkungan.
  Kata fitrah tersebut merupakan bentuk masdar dari fathara artinya suci, potensi bertuhanan, keadaan selamat, rasa tulus, watak asli manusia.fitrah memegang posisi urgen dalam pengembangan kualitas manusia, fitrah juga merupakan potensi dasar dalam perkembangan manusia yang berkembang secara menyeluruh dan bersifat dinamis respensif terhadap lingkungannya. Fungsi pendidikan dan pengajaran dibutuhkan untuk memberikan arahan akan potensi dari fitrah tersebut 
 Pada umumnya keberagamaan seseorang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, pelatihan, yang dilalui pada masa kecil. Seseorang yang pada masa kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, akan mempengaruhi masa dewasa kelak, boleh jadi ia tidak akan merasakan pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang yang masa kecilnya berada dalam lingkungan taat beragama, maka dengan sendirinya anak tersebut akan mempunyai kecenderungan hidup dalam aturan agama, dia akan terbiasa melakukan ibadah, takut melanggar aturan –aturan agama, dan dapat merasakan betapa nikmatnya ibadah.
Menurut Dzakariyah Drajat dalam bukunya zuhairini ( 1983: 32 ) bahwa “anak mulai mengenal Tuhan sejak usia 3- 4 tahunan, mereka mulai mengenal Tuhan mereka dengan bahasa dan apa saja yang ada disekitar mereka, sehingga mereka sering bertanya tentang siapa Tuhan dan apapun yang ada disekitar mereka”. 
Selain itu juga zuhairini ( 1983: 32 ) menambahkan dengan mengungkapkan berbagai pendapat dari para ahli psikologi bahwa dalam jiwa anak, semenjak kecil mereka telah memiliki perasaan beragama, uraiannya berikut ini :
1. C.G.Yung ; Dalam jiwa manusia itu sudah ada pembawaan beragama atau dalam istilahnya adalah ‘’NATURALITER PELEGEOSA’’.
2. Sigmund freud; Anak-anak semenjak kecil telah memiliki perasaan kepercayaan pada dzat yang maha kuasa, bahkan disaat usia tahun pertama mereka berpendapat bahwa orang tua mereka sebagai Tuhan, karena menurut pandangan mereka orang tua itu sumber keadilan, sumber kasih sayang dan sumber kekuasaan tempat mereka bergantung serta tempat mereka meminta segala keinginan mereka, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya mereka berfikir kalau orang tua mereka itu ternyata memiliki kesalahan-kesalahan. Hal itu membuat timbul keraguan dalam diri mereka dengan apa yang mereka telah gambarkan semula. Disinilah peran orang tua untuk memberikan kesadaran bahwa orang tua mereka itu adalah manusia biasa, yang sering melakukan kesalahan, sedangkan yang maha kuasa dan tidak akan berbuat salah itu adalah Alloh, sehingga dengan demikian kepercayaan anak itu dapat tumbuh dengan benar.
3. Dorothy Wilson; Anak sejak usia 3 tahun telah memiliki kesadaran tentang adanya Tuhan, hal ini dibuktikan berdasarkan penyelidikannya terhadap seorang anak perempuan yang bermain – main boneka, pada waktu boneka itu rusak mereka menganggap kalau boneka itu sedang sakit, disaat sunyi mereka berdoa ’’oh my God’’ dengan harapan baik boneka itu cepat sembuh. Menurut wilson pada saat itu anak berada dalam keadaan absolutnivea artinya anak sadar mengakui akan adanya maha kuasa .Disinilah fungsi lingkungan pendidikan dan pengajaran yang akan memberikan pengaruh besar akan perkembangan akan perasaan ketuhanannya kelak .
4. Rumke mengatakan: Anak sejak kecil telah memilki kesadaran ketuhanan akan tetapi masih sangat lemah, barulah pada saat usia anak tersebut mulai matang atau pubertas kesadaranya akan berkembang dan bertambah kuat. Disi pendidikan dan pengajaran yang harus diberikan terutama disaat belajar PAI guru agama harus memberikan pemahaman lebih, terutama ditekankan agar dalam pelaksanaanya anak tidak hanya sekedar tahu tapi tidak ada pengamalan. 
C. Metode / Cara Pendidikan dan Pengajaran Agama
Banyak perbedaan pendapat yang mengatakan bahwa metode denagn cara itu merupakan dua hal yang berbeda, tetapi pada kenyataannya kita lebih sering mengunakan kata metode untuk istilah yang lebih resmi dibandingkan kata cara. Sedangkan penyusun sendiri mengambil kesimpulan bahwa metode dan cara itu merupakan dua hal yang sama.
 Metode adalah menggunakan cara yang paling tepat dan cepat. Dalam memberikan pendidikan dan pengajaran agama pun harus mengunakan metode, sedangkan pengertian dari metode pengajaran agama adalah “cara yang paling tepat dan cepat dalam mengajarkan agama.” Jika kita perhatikan pengertian dari metode, ada dua kata yang dicetak miring yaitu kata cepat dan tepat artinya efisien dan efektif khususnya dalam memberikan pendidikan dan pengajaran agama. Tafsir ( 1999:10 )  
 Berikut ini adalah Macam – macam Alat pendidikan dan pengajaran
  Agama yaitu:
1. Alat pengajaran klasikal :Alat yang digunakan bersama – sama antara guru dengan murid. Contohnya papan tulis, kapur dan sebagainya.
2. Alat pengajaran individual : Alat yang digunakan masing – masing baik oleh guru maupun muridnya. Contohnya alat tulis, buku pelajaran, buku pegangan dan lain – lain.
3. Alat peraga : Alat yang digunakan untuk memperjelas dan memberikan gambaran secara nyata mengenai materi yang diajarkan.
Sedangkan untuk metode – metode yang biasa digunakan dalam pendidikan dan pengajaran adalah sebagai berikut:
1. Metode diskusi 
2. Metode ceramah 
3. Metode tanya jawab
4. Metode tes / uji
5. Metode praktek
6. dan berbagai metode yang lainya.
Bila kita melihat tugas dan fase perkembangan menurut Hurlock dalam bukunya alex ( 2003 : 133 ) yang dimulai dari masa prenetal, itu sudah dilakukan pendidikan. Pendidikan yang biasa dilakukan berupa keteladanan yang di berikan oleh orang tuanya, bahkan disaat hamil pun sebetulnya ia telah belajar menerima pendidikan dari apa yang dilakukan oleh orang tuanya, tahapan yang kedua yaitu masa natal, di usia ini anak mulai diajarkan untuk mengamalkan apa yang ia telah pelajari ( metode praktek ), sehingga pada tahapan.masa remaja anak benar- benar mengamalkan apa yang ia pelajari dengan sungguh- sungguh, dan akhirnya di tahapan dewasa ia bisa menikmati hasil dari apa yang ia pelajari dari masa prenetal berupa pengetahuan, pengalaman, dan sebagainya sampai usia dewasa, itu bisa dirasakan.

































BAB III
KESIMPULAN

Setelah kita bahas mengenai tinjauan psikologis mengenai pendidikan dan pengajaran agama, penyusun dapat simpulkan sebagai berikut :
1. Setiap manusia itu terlahir dengan fitrah, artinya suci, potensi bertuhanan, keadaan selamat, rasa tulus, watak asli manusia.
2. Pendidikan agama adalah usaha yang dilakukan secara sistematis dengan menggunakan metode tertentu sehingga anak didik memperoleh pengetahuaan, pemahaman dan cara tingkah laku sesuai dengan ajaran agamanya serta memiliki kepribadian yang utama.
3. pengajaran agama adalah pemberian pengetahuan agama kepada anak supaya memiliki ilmu pengetahuan agama.
4. Hubungan Pendidikan dan pengajaran merupakan dua hal yang sangat berkaitan dan saling membutuhkan, dimana Fungsi pendidikan dan pengajaran dibutuhkan untuk memberikan arahan akan potensi dari fitrah tersebut 
5. Keberagamaan seseorang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, pelatihan, yang dilalui pada masa kecil.
6. Metode adalah menggunakan cara yang paling tepat dan cepat, artinya efisien dan efektif khususnya dalam memberikan pendidikan dan pengajaran agama.
7. Alat pendidikan dan pengajaran Agama yaitu : Alat pengajaran klasikal, pengajaran individual, Alat peraga.
8. Metode yang biasa digunakan dalam pendidikan dan pengajaran adalah: Diskusi, ceramah, tanya jawab, tes / uji.









DAFTAR PUSTAKA

Mahmud, dkk.1989. Pemikiran pendidikan islam. Bandung : Pustaka Setia.
Syah, muhibbin. 2005. Psikologi pendidikan.Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
Sobur, Alex. 2003. Psikologi umum. Bandung : Pustaka Setia. 
Zuhairini. 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya : Usaha nasional.
Tafsir. 1999. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Bandung : PT Remaja Rosda karya.
Dewantara. 1962. Pendidikan. Karya Dewantara. Yogyakarta : Majelis ta’lim.







   

aku tak seperti dalam Benakmu

aku tak seperti dalam Benakmu

Kau kenali aku layaknya kulit kacang
atau lebih jauhnya bagai membeli kucing dalam karung
Kau kagumi aku bagaikan seorang bidadari...
 yang akan memberikan pelangi dalam kehidupanmu...
Kau ungkapkan berbagai kata-kata terindahmu untuk menyanjungiQu....
Maafkan...aQu saudaraQu...kasihQu...SahabatQu...
aQu berbuat semua itu hanyaLah sekedar semampuQu..
Kalian lihat diri ini begitu mempesona tapi....
 sebenarnya diri ni penuh dengan dosa....
begitu banyak janji yang terabaikan...
begitu banyak perasaan-perasaan egois yang menyelimuti...
begitu jauh diri ini untuk beribadah dengan khusyu…
aQu masih mencintai dan terlalai dengan kenikmatan dunia ...
diriQu tak layak kau kagumi....
diriQu rasanya tak pantas kau bayangkan sesempurna bidadari…
karna disaat kau begitu menyanjungi diri ini....
 dengan segala kelebihanQ... 
kau akan berlari disaat kau tahu segala kekurangan dan keburukan ini...
Tapi...aQu yakin...
dalam benak dan hati kalian seLaLu ada Doa..
untuk Qu agar Qu bisa memberikan jalan kebaikan untukmu Semua 


aku tak seperti dalam Benakmu

aku tak seperti dalam Benakmu

Kau kenali aku layaknya kulit kacang
atau lebih jauhnya bagai membeli kucing dalam karung
Kau kagumi aku bagaikan seorang bidadari...
 yang akan memberikan pelangi dalam kehidupanmu...
Kau ungkapkan berbagai kata-kata terindahmu untuk menyanjungiQu....
Maafkan...aQu saudaraQu...kasihQu...SahabatQu...
aQu berbuat semua itu hanyaLah sekedar semampuQu..
Kalian lihat diri ini begitu mempesona tapi....
 sebenarnya diri ni penuh dengan dosa....
begitu banyak janji yang terabaikan...
begitu banyak perasaan-perasaan egois yang menyelimuti...
begitu jauh diri ini untuk beribadah dengan khusyu…
aQu masih mencintai dan terlalai dengan kenikmatan dunia ...
diriQu tak layak kau kagumi....
diriQu rasanya tak pantas kau bayangkan sesempurna bidadari…
karna disaat kau begitu menyanjungi diri ini....
 dengan segala kelebihanQ... 
kau akan berlari disaat kau tahu segala kekurangan dan keburukan ini...
Tapi...aQu yakin...
dalam benak dan hati kalian seLaLu ada Doa..
untuk Qu agar Qu bisa memberikan jalan kebaikan untukmu Semua 

Kulihat bercak air mata di wajah Ibuku

Kulihat bercak air mata di wajah Ibuku
Ibu semoga Allah selalu memberikan kesabaran selalu untukmu...
Semoga Allah memberikan ketawakalan akan semua ujian yang Allah berikan untukmu…
Hari ini kulihat engkau begitu sendu karena perlakuan suamimu yang tak ridho merawatmu…
Aku tahu bahwa engkau merasa sakit hati akan perlakuan suami mu yang begitu…
Tapi engkau tetap sabar dan diam menerima semua itu....
Aku merasakan segala kesedihanmu bu... mulai dari awal engkau melahirkan adik kecil yang seharusnya dirumah sakit tapi malah ke ”paraji” akhirnya seperti ini, ini juga karena engkau mentaati menuruti semua perkataan suami.....
Yang merasa ketakutan jika kerumah sakit akan menghabiskan uangnya....
Akupun merasakan sakit hati disaat suamimu bilang ”capek harus mengurusi hal ini”...sambil melemparkan berkas-berkasantian perawatan kehadapan wajahmu...
Padahal itu lagi banyak orang...
Akupun merasakan sedih disaat suamimu bilang ”biarkan aza adik bayi dikasih susu kaleng saja jangan SGM karena mahal”...
Akupun merasakan disaat ruang rawat rumah sakit suamimu malah bepergian disaat dibutuhkan....
Disaat seperti itupun suamimu sempat masih memikirkan kegoisannya sendiri, kebutuhannya sendiri.....
Bahkan disaat meninggal dunia kakek (mertua ibu) suamimu tak terlihat begitu sedih....
Padahal aku berdoa selalu semoga atas kejadian ini Allah membuka hidayah untuknya tapi mungkin bukan saatnya,....
Ia begitu angkuh terhadap semuanya... padahal ia adalah anak pertama seharusnya menjadi teladan buat adik-adiknya......
tapi aku yakin akan ada pelajaran besar dibalik semua ini....
sabarLah bu.....
yakinLah bu… anak-anakmu akan memberikan kebahagian untukmu suatu saat nanti yang akan menghapus semua air mata mu...

................Aaamiiiiin yaaa Allah yaa Rabbal a’lamin.............
   
   



Kapan kulihat ayahku bertaubat........

Rabb… disaat pengharapan dan doaku untuknya merasa lelah….
Kapankah kulihat ia shalat...
Kapankah kulihat ia menjadi ayah yang tanggungjawab..
Kapankah ia akan menyayangi ibuku...
Kapankah ia akan merasa bahwa hidup didunia ini tidak selamanya...
Kapankah kulihat ia benar-benar menyadari bahwa ia adalah sebagai ayah...
Kapankah ia tidak egois terhadap istrinya,..
Kapankah kulihat ia menjadi imam dalam shalat dikeluarga..
Kapankah kulihat ia membaca kembali kitab Al-quran..
Kapan...kapan.. dan....kapan....
Engkau akan bertaubat ayah.......
Rabb,,,,,,
Kupasrahkan segalanya....Dengan segala kemaha kuasaanMu...
Dengan segala kerahman dan rahimMu
Dengan segala petunjuk dan hidayahMu...
Sungguh wahai Engkau maha pembolak-balik hati....
Lunakanlah hatinya yang telah keras membatu karena hidayahmu....
Bukakan cahaya kebaikan kedalam hatinya karena rahmanMu...
Ya Allah..........ya Allah..........ya Allah...........

................Aaamiiiiin yaaa Allah yaa Rabbal a’lamin.............
   














Aku tak seperti dalam Benakmu

Kau kenali aku layaknya kulit kacang
atau lebih jauhnya bagai membeli kucing dalam karung
Kau kagumi aku bagaikan seorang bidadari...
 yang akan memberikan pelangi dalam kehidupanmu...
Kau ungkapkan berbagai kata-kata terindahmu untuk menyanjungiQu....
Maafkan...aQu saudaraQu...kasihQu...SahabatQu...
aQu berbuat semua itu hanyaLah sekedar semampuQu..
Kalian lihat diri ini begitu mempesona tapi....
 sebenarnya diri ni penuh dengan dosa....
begitu banyak janji yang terabaikan...
begitu banyak perasaan-perasaan egois yang menyelimuti...
begitu jauh diri ini untuk beribadah dengan khusyu…
aQu masih mencintai dan terlalai dengan kenikmatan dunia ...
diriQu tak layak kau kagumi....
diriQu rasanya tak pantas kau bayangkan sesempurna bidadari…
karna disaat kau begitu menyanjungi diri ini....
 dengan segala kelebihanQ... 
kau akan berlari disaat kau tahu segala kekurangan dan keburukan ini...
Tapi...aQu yakin...
dalam benak dan hati kalian seLaLu ada Doa..
untuk Qu agar Qu bisa memberikan jalan kebaikan untukmu Semua 
agar diri ini bisa benar-benar menjadi Apa yang kau bayangkan
Layaknya bidadari yang memberikan warna indah pelangi 
untuk kehidupanmu bersama-sama diJalanNya...

  Bagi seseorang yang telah diberikan fitrah
  kecenderungan untuk memberikan kekagumannanya 
  pada keindahan dimata...
  moga Engkau dapat menemukan Fitrah sejatiNya...
  12 ApriL 08
Mungkin kah Qu hidup di Jalan dakwah ini…

Dalam keterasingan dijalan dakwah ini…
Apakah mungkin ini berupa teguran engkau...
YaRabbi ampuni atas segala kelalian yang telah kulakukan selama ini,...
Hamba lebih sibuk memikirkan diri sendiri...
Hamba lupa akan janji engkau padahal barang siapa menolong agama
engkau engkaupun akan nmemberikan pertolongan dengan seluasnya ..
Aku lupa pada mu ya Allah...
maafkan aQu ya Rabbi....
Segala fuji engkau yang telah memberika kesempatan kembali...
Tuk bergerak dijalan dakwah ini... 
berilah kekuatan hamba ya Rabbi agar aQu bisa terus menghidupkan agamamu dimana pun berada...
Bimbing hamba agar dapat menghidupkan dan menyuburkan tanah yang gersang...
Lindungi hamba dari segala keriyaan dan ketakaburan diri ini,....
Dekatkan hamba dengan siapapun agar hamba ini bisa bersama-sama bergerak dengan orang-orang yang terpilih dijalan Mu...
Jadikanlah aku termasuk golongan ynag akan mati dijalanMu 
dengan gelar syuhada Mu...
AAAAmiiiiinn ya Rabbal a’lamiiiin.....
dengan segala kemamampuan dan segala kelemahan diri ni golongkan kembali dan berilah kekuatan diri ini agar selalu istiqomah dijalan engkau...
Ampuni Yaa Rabbi.....


Keraguan untuk menghidupakan 
lahan dakwah yang baru
Karena segala keterbatasan dan keekslusifan diri




  Imm,DpR 27 Mei 09


Inilah harapan Qu.....

Sabtu, 09 Mei 2009

MakLah pengembangan multimedia dLm dunia pendidikN

  

  

  OLEH
ELIS KURAESIN
206200160
PAI/ C/ V1


FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN 
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI 
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2009/ 1430


BAB I
PENDAHULUAN
Secara tidak langsung dalam kehidupan sehari-hari multimedia menjadi kebutuhan yang penting. TV, radio dsb merupakan bagian-bagian dari multimedia. Multimedia mempunyai peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam hal bisnis, marketing, pendidikan dan bidang lainnya. 
Lahirnya teknologi multimedia adalah hasil dari perpaduan kemajuan teknologi elektronik, teknik komputer dan perangkat lunak. Kemampuan penyimpanan dan pengolahan gambar digital dalam belasan juta warna dengan resolusi tinggi serta reproduksi suara maupun video dalam bentuk digital. Multimedia telah mengalami perkembangan konsep sejalan dengan berkembangnya teknologi pembelajaran. Ketika teknologi komputer belum dikenal, konsep multimedia sudah dikenal yakni dengan mengintegrasikan berbagai unsur media, seperti: cetak, kaset audio, video dan slide suara. Unsur-unsur tersebut dikemas dan dikombinasikan untuk menyampaikan suatu topik materi pelajaran tertentu. 
Pada konsep ini, setiap unsur multimedia dianggap mempunyai kekuatan dan kelemahan. Kekuatan salah satu unsur media dimanfaatkan untuk mengatasi kelemahan media lainnya. Misalnya, penjelasan yang tidak cukup disampaikan dengan teks tertulis seperti cara mengucapkan sesuatu, maka dibantu oleh media audio. Demikian juga materi yang perlu visualisasi dan gerak, maka dibantu dengan video. Diproses dan disajikan guna membentuk interaktif yang sangat inovatif antara komputer dengan user. Bila dibandingkan dengan informasi dalam bentuk teks (huruf dan angka) yang umumnya terdapat pada komputer saat ini, tentu informasi dalam bentuk multimedia yang dapat diterima dengan kedua indra penglihatan manusia dalam bentuk yang sesuai dengan aslinya atau dalam dunia yang sesungguhnya (reality).
 Dari permasalahan diatas dapat dirumuskan sebagain berikut:
1. Bagaimana Sejarah perkembangan multimedia?
2. Apa Pengertian Multimedia?
3. Apa unsur-unsur multimedia?
4. Bagaimana memanfaatkan multimedia dalam pendidikan?



BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah perkembangan multimedia
Pada awal tahun 1993, Satelindo adalah perusahaan swasta yang pertama terjun pada bisnis layanan satelit dengan meluncurkan Satelit Palapa C1. Satelit Palapa C1 dan lalu C2 bakal berumur hingga 14 tahun. Satelit-satelit ini telah digunakan secara luas oleh beberapa negara di ASEAN. Indonesia antara lain menggunakannya untuk layanan komunikasi yang dikelola oleh Telkom dan Indosat, juga untuk layanan siaran televisi 5 TV swasta dan TVRI. Bahkan digunakan untuk 5 channel siaran langsung TV Satelit Indovision (Direct Broadcasting Satelite) yang kini sudah berkualitas digital (19 channel). Bahkan tengah November lalu, PT. Media Citra Indostar telah meluncurkan satelit Cakrawarta-1 untuk menggantikan kerja Satelit Palapa C2 dalam mengudarakan siaran Indovision. Dengan satelit ini Indovision kelak akan menyelenggarakan layanan yang bisa disebut layanan interaktif, karena akan tersedia antara lain layanan teleconference, Video on Demand (VoD), home shopping, home banking dan komunikasi data (internet). Ada dua perusahaan multimedia baru lainnya yang segera akan beroperasi dengan jaringan kabel serat optik, yaitu PT Indonusa Telemedia dan Multimedia Nusantara. Perusahaan-perusahaan multimedia lainnya adalah: PT Multi Media Asia Indonesia, PT Yasawirya Tama Cipta. Sehingga Indonesia boleh disebut sekarang telah memasuki era industri multimedia. Meski layanan multimedia sudah dioperasikan di Indonesia, namun terminologi mengenai multimedia sendiri belum lagi akrab dengan masyarakat Indonesia. Multimedia lebih akrab dipahami sebagai satu pencapaian teknologi pada personal computer (PC). Jika sebuah PC disebut multimedia, maka PC tersebut memiliki kemampuan menampilkan gambar bergerak dan suara, misalnya dari Video Compact Disc, Audio Compact Disc, serta dapat berkomunikasi antar komputer atau jaringan komputer melalui modem.
Padahal multimedia memiliki arti yang lebih luas. Multimedia merupakan keterpaduan teknologi informasi (misalnya komputer) dengan teknologi komunikasi (misalnya jaringan kabel coaxial atau satelit). Kalau dipisahkan berdasarkan etimologi kata multimedia terdiri dari multi dan media. Multi berarti beragam, sedangkan Media berarti sarana penyampaian informasi. Sedangkan menurut Wahyu Wijayadi dalam sebuah makalah sebuah seminar yang diselenggarakan Indosat yang berjudul ''Perkembangan Teknologi Multimedia dan Implementasinya'', multimedia terdiri dari (1) unsur suara, (2) unsur gambar atau video, (3) unsur teks/data, (4). terpadu dalam satu media penyampaian, (5). Interaktif/bukan informasi satu arah. Sedangkan jenis jasa multimedia terdiri dari dua, yaitu berdiri sendiri (stand alone/off line), dan terhubung dengan jaringan telekomunikasi (network-online). Banyak perkembangan-perkembangan baru setelah diluncurkannya Satelit Palapa C1 & C2 beberapa tahun yang lalu. Seperti misalnya ditaburkannya satelit komunikasi di atas langit Indonesia oleh perusahaan-perusahaan asing di mana banyak pengusaha Indonesia terlibat dalam kepemilikan saham di dalamnya, di antaranya adalah PT. Bakri Communication Corporation pada Irridium Project, sebuah proyek telepon satelit dunia untuk memecahkan masalah blank spot pada telepon selular biasa, AMPS atau GSM. Indosat pun masuk menjadi salah satu pemodal pada konsorsium ICO Global Communication (ICO-GC), sebuah telepon satelit setelah Irridium. 
Sementara di belahan lain dari bumi ini, Microsoft dengan beberapa perusahaan juga telah merambah pada industri satelit layanan komunikasi yang lain, seperti internet, video conference atau video on demand. Proyeknya yang terkenal sekarang ini adalah CyberStar atau "Internet di Angkasa" yang mungkin akan menyediakan layanannya di Indonesia. Selain bisnis ternyata politik pun ikut mengembangkan multimedia di Indonesia. Sejak Pemilu beberapa bulan lalu PT. Telkom berharap tidak ada satu kecamatan pun di Indonesia yang tidak bisa dihubungi lewat sambungan telepon dengan teknologi satelit VSAT (very small aperture terminal). Sayangnya fasilitas yang sudah dimiliki ini tidak berfungsi pada saat kebakaran hutan dan bencana kelaparan di Indonesia. 
Aspek-aspek Pendorong Perkembangan Multimedia Dari hari kehari perkembangan multimedia semakin maju, hal ini disebabkan semakin beraneka ragamnya kebutuhan akan multimedia. Semakin banyaknya software yang bermuculan untuk membuat aplikasi berbasis multimedia ini. Dan juga beraneka ragam kebutuhan akan informasi. Aspek yang merupakan pendorong perkembangan multimedia diantaranya adalah hoby, telekomunikasi, consummer electronic, TV, movie, broadcasting industry, publishing house dll. Sistem Multimedia sendiri mempunyai karakteristik “ Must be Computer Controlled, Integrated (Text, Animation, Audio, Video), Represented Digitally dan Interface to user may permit interactivity “.


B. Pengertian Multimedia
Wiliam Ditto (2006) menyatakan definisi multimedia dalam ilmu pengetahuan mencakup beberapa aspek yang saling bersinergi, antara teks, grafik, gambar statis, animasi, film dan suara. Sejumlah penelitian membuktikan bahwa penggunaan multimedia dalam pembelajaran menunjang efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Penelitian tersebut antara lain yang dilakukan oleh Francis M. Dwyer. Hasil penelitian ini antara lain menyebutkan bahwa setelah lebih dari tiga hari pada umumnya manusia dapat mengingat pesan yang disampaikan melalui tulisan sebesar 10 %, pesan audio 10 %, visual 30 % dan apabila ditambah dengan melakukan, maka akan mencapai 80 %. Berdasarkan hasil penelitian ini maka multimedia interaktif (user melakukan) dapat dikatakan sebagai media yang mempunyai potensi yang sangat besar dalam membantu proses pembelajaran.
Dalam perkembangannya multimedia dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok, yaitu multimedia linier dan multimedia interaktif. Multimedia linier adalah suatu multimedia yang tidak dilengkapi dengan alat pengontrol apapun di dalamnya. Sifatnya sekuensial atau berurutan dan durasi tayangannya dapat diukur. Film dan televisi termasuk dalam kelompok ini.
 Sedangkan multimedia interaktif adalah suatu multimedia yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses selanjutnya. Ciri khasnya, multimedia ini dilengkapi dengan beberapa navigasi yang disebut juga dengan graphical user interface (GUI), baik berupa icon maupun button, pop-up menu, scroll bar, dan lainnya yang dapat dioperasikan oleh user untuk sarana browsing ke berbagai jendela informasi dengan bantuan sarana hyperlink. Penerapan multimedia interaktif ini didapat pada multimedia pembelajaran serta aplikasi game. Multimedia interaktif tidak memiliki durasi karena lama penayangannya tergantung seberapa lama pengguna mem-browsing media ini.

C. Unsur-unsur multimedia
1. Teks, dapat disajikan dengan berbagai bentuk model dan ukuran huruf atau font, teks adalah kombinasi huruf yang membentuk satu ayat atau perkataan yang menerangkan atau membincangkan suatu topik dan topik ini dikenal sebagai informasi berteks.
2. Animasi, menurut Simon 1995: 134, animasi adalah paparan urutan lakaran yang setiap satunya terdapat sedikit perbedaan untuk menghasilkan satu pergerakan secara berterusan. Animasi akan sangat menarik perhatian untuk menghilangkan kejenuhan yang monoton.
3. Citra/Gambar, menurut Agnew dan Kellerman (1996) grafik adalah sebagai garisan, bulatan, kotak, bayangan, warna dan sebagainya yang dibina dengan menggunakan program melukis. Dengan adanya grafik penyampaian sebuah informasi akan lebih menarik dan efektif, grafik merupakan rumusan maklumat dalam bentuk visual. Ingat bahwa gambar akan mewakili sejuta kata-kata.
4. Suara/Audio, didefinisikan sebagai sembarang bunyi dalam bentuk digital seperti suara, musik, narasi dan sebagainya yang boleh didengar. Audio sendiri juga meningkatkan daya tumpuan dan daya tarikan, dengan tambahan suara yang terproses dan tambahan sound efek generator maka suara yang dihasilkan akan ditampilkan dengan begitu mempesona dan memukau pendengarnya.
5. Video, Agnew dan Kellerman (1996) mendefinisikan video sebagai media digital yang menunjukkan susunan atau urutan gambar-gambar pegun dan memberikan ilusi, gambaran serta fantasi kepada gambar yang bergerak. Video menyediakan satu kaedah penyaluran informasi yang amat menarik dan live. Video merupakan sumber atau media yang paling dinamik serta efektif dalam menyampaikan suatu informasi.

D. Memanfaatkan multimedia dalam pendidikan
Manfaat media pendidikan dalam proses belajar menurut Hamalik (1986) antara lain sebagai peletakkan dasar-dasar yang kongkrit dalam berfikir untuk mengurangi ‘verbalisme’, memperbesar minat siswa, membuat pelajaran lebih menyenangkan sehingga berdampak kepada hasil pembelajaran yang lebih memuaskan.
Multimedia dalam pembelajaran dapat digolongkan kedalam tiga karakteristik. Pertama, multimedia digunakan sebagai salah satu unsur pembelajaran di kelas. Misal jika guru menjelaskan suatu materi melalui pengajaran di kelas atau berdasarkan suatu buku acuan, maka multimedia digunakan sebagai media pelengkap untuk menjelaskan materi yang diajarkan di depan kelas. Multimedia dengan jenis ini dinamakan juga dengan ‘presentasi pembelajaran’. Materi yang ditayangkan tidak terlalu kompleks dan hanya menampilkan beberapa item yang dianggap penting, baik berupa teks, gambar, video maupun animasi. Latihan dan tes kurang cocok diletakkan pada presentasi pembelajaran ini, kecuali bersifat quiz guna membangun suasana kelas agar lebih dinamis.
Kedua, multimedia digunakan sebagai materi pembelajaran mandiri. Pada tipe kedua ini multimedia mungkin saja dapat mendukung pembelajaran di kelas mungkin juga tidak. Berbeda dengan tipe pertama, pada tipe kedua seluruh kebutuhan instruksional dari pengguna dipenuhi seluruhnya di dalam paket multimedia. Artinya seluruh fasilitas bagi pembelajaran, termasuk latihan, feedback dan tes yang mendukung tujuan pembelajaran disediakan di dalam paket.
Ketiga, multimedia digunakan sebagai media satu-satunya di dalam pembelajaran. Dengan demikian seluruh fasilitas pembelajaran yang mendukung tujuan pembelajaran juga telah disediakan di dalam paket ini. Paket semacam ini sering disebut CBL (Computer Based Learning).
Bates (1995) menekankan bahwa diantara media-media lain, interaktivitas multimedia atau media lain yang berbasis komputer adalah yang paling nyata (overt). Interaktivitas nyata di sini adalah interaktivitas yang melibatkan fisik dan mental dari pengguna saat mencoba program multimedia. Sebagai perbandingan media buku atau televisi sebenarnya juga menyediakan interaktivitas, hanya saja interaktivitas ini bersifat samar (covert) karena hanya melibatkan mental pengguna.
Interaktivitas secara fisik dalam multimedia pembelajaran bervariasi dari yang paling sederhana hingga yang kompleks. Interaktivitas sederhana misalnya menekan keyboard atau melakukan klik dengan mouse untuk berpindah halaman (display) atau memasukkan jawaban dari suatu latihan yang diberikan oleh komputer. Interaktivitas yang komplek misalnya aktivitas di dalam suatu simulasi sederhana di mana pengguna bisa mengubah-ubah suatu variabel tertentu atau di dalam simulasi komplek di mana pengguna menggerakkan suatu joystick untuk menirukan gerakan mengemudikan pesawat terbang.
Keunggulan multimedia di dalam interaktivitas adalah media ini secara inheren mampu memaksa pengguna untuk berinteraksi dengan materi baik secara fisik dan mental. Tentu saja kemampuan memaksa ini tergantung pada seberapa efektif instruksi pembelajaran mampu menarik pengguna untuk mencoba secara aktif pembelajaran yang disajikan. Sebagai contoh adalah program multimedia pembelajaran yang berisi materi mengenai oscilloscope[1] yang ditunjukkan pada gambar.6 di bawah ini. Dengan menggunakan multimedia pembelajaran pengguna akan diajak secara langsung mencoba dan menggunakan simulasi oscilloscope yang tersedia. Berbeda halnya jika materi yang sama disajikan dengan buku atau video. Dalam hal ini pengguna hanya pasif (secara fisik) melihat bagaimana cara menggunakan oscilloscope ditampilkan. Aktivitas mental ( pengguna menyerap cara menggunakan dan mengatur oscilloscope) mungkin terjadi akan tetapi aktivitas fisik (dalam hal ini mencoba sendiri cara mengatur oscilloscope) tidak terjadi. Dengan kata hal lain - dalam hal suatu simulasi – dengan menggunakan multimedia pembelajaran pengguna akan mencoba secara langsung bagaimana sesuatu terjadi.
Selanjutnya Fenrich (1997) menyimpulkan keunggulan multimedia pembelajaran antara lain:
• siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan , kesiapan dan keinginan mereka. Artinya pengguna sendirilah yang mengontrol proses pembelajaran.
• siswa belajar dari tutor yang sabar (komputer) yang menyesuaikan diri dengan kemampuan dari siswa.
• siswa akan terdorong untuk mengejar pengetahuan dan memperoleh umpan balik yang seketika.
• siswa menghadapi suatu evaluasi yang obyektif melalui keikutsertaannya dalam latihan/tes yang disediakan.
• siswa menikmati privasi di mana mereka tak perlu malu saat melakukan kesalahan.
• Belajar saat kebutuhan muncul (“just-in-time” learning).
• Belajar kapan saja mereka mau tanpa terikat suatu waktu yang telah ditentukan
Dalam penyajiannya, multimedia pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi beberapa format, antara lain;
a. Tutorial
Materinya dilakukan secara tutorial, sebagaimana layaknya tutorial yang dilakukan oleh guru atau instruktur. Informasi dilakukan dengan teks, gambar, baik diam maupun bergerak. Selesai penyajian tayangan, diberikan serangkaian pertanyaan untuk dievaluasi tingkat keberhasilan.
b. Drill dan Practice
Dimaksud untuk melatih pengguna sehingga memiliki kemahiran dalam suatu keterampilan atau memperkuat penguasaan suatu konsep. 
c. Simulasi 
Mencoba menyamai proses dinamis yang terjadi di dunia nyata, misalnya untuk mensimulasikan pesawat terbang, seolah-olah pengguna melakukan aktivitas menerbangkan pesawat terbang.
Format ini mencoba memberikan pengalaman masalah dunia nyata yang biasanya berhubungan dengan suatu resiko, seperti terjatuhnya pesawat terbang tersebut. 
d. Percobaan atau Eksperimen
Format ini mirip dengan simulasi, namun lebih ditujukan pada kegiatan-kegiatan eksperimen, seperti kegiatan praktikum di laboratorium IPA, biologi atau kimia.
Diharapkan pada akhirnya pengguna dapat menjelaskan suatu konsep atau fenomena tertentu berdasarkan eksperimen yang mereka lakukan secara maya tersebut. 
e. Permainan:
Permainan yang disajikan tetap mengacu pada proses pembelajaran dan dengan program multimedia berformat ini diharapkan terjadi aktivitas belajar sambil bermain.
 



















BAB III
KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. William Ditto (2006) menyatakan definisi multimedia dalam ilmu pengetahuan mencakup beberapa aspek yang saling bersinergi, antara teks, grafik, gambar statis, animasi, film dan suara. 
2. Unsur-Unsur Multimedia: Teks, Animasi, Citra/Gambar, Suara/Audio, Video, Agnew 
3. Menurut Simon (1995: 134) aspek yang merupakan pendorong perkembangan multimedia diantaranya: Hoby, Telekomunikasi, consummer electronic, TV, dan movie, Broadcasting industry, publishing house dll.
4. Perkembangan Multimedia akan mengikuti perkembangan teknologinya, sebab:
a). perkembangan multimedia merupakan perkembangan dalam dua konsep tang saling bertukar ganti antara sistems multi-modal dan multi-media. b) perkembangan sistem menjadi semakin canggih oleh multiple communication channels yang boleh berfungsi serentak, maka wujudlah apa yang dinamakan sebagai multi-media sistem. c) Perkembangan komunikasi yang menggunakan berbagai media untuk komunikasi dan menyampaikan maklumat samada maklumat pelengkap, tambahan atau ulangan melalui saluran input atau output. 
5. Pada perkembangannya multimedia dikategorikan ke dalam dua kelompok, yaitu:
  a. Multimedia linier adalah suatu multimedia yang tidak dilengkapi dengan alat pengontrol apapun di dalamnya. Sifatnya sekuensial atau berurutan dan durasi tayangannya dapat diukur. Film dan televisi termasuk dalam kelompok ini.
  b. Multimedia interaktif adalah suatu multimedia yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses selanjutnya. disebut juga dengan graphical user interface.
6. Dalam penyajiannya, multimedia pembelajaran dikelompokkan menjadi beberapa format, antara lain; Tutorial, Drill dan Practice, Simulasi , Percobaan atau Eksperimen, Permainan:
7. Beberapa contoh penggunaan aplikasi multimedia dalam dunia pendidikan: Kamus Multimedia Elektronik, Eksperiman atau Ujikaji, Bahan Sejarah, Sumber Rujukan Elektronik, Pendidikan Permainan dan Hiburan

8. Keuntungan pengembangan multimedia dalam pembelajaran
a. Membantu dalam tugas mempersentasikan atau memvisualisasikan segala informasi yang tepat bagi yang membutuhkannya, bahkan untuk mengurangi ‘verbalisme’ dan memperbesar minat siswa, (Hamalik :1986) 
b. Memberikan keinovatifan dalam proses pembelajaran sebab multimedia terdiri dari unsur - unsur gambar, suara, animasi serta video disatukan didalam komputer untuk disimpan, diproses dan disajikan.
c. Menyampaikan informasi lebih efektif dan attraktif dibandingkan dengan informasi dalam bentuk teks (huruf dan angka) karena informasi dalam bentuk multimedia dapat diterima dengan kedua indra penglihatan manusia dalam bentuk yang sesuai dengan aslinya atau sesungguhnya (reality).

















DAFTAR PUSTAKA
Barton, R. Teaching Secondary Science with ICT. London: Open University Press, 2004.
Bates, A.W. Technology, Open Learning And Distance Education. London: Routledge, 1995.
Ditto, William. Multimedia, Encarta Premium DVD Ensiclopedia 2006.
Fenrich, P. Practical Guidelines For Creating Instructional Multimedia Applications. Forth Worth : The Dryden Press 1997.
http://dendi.conceptforum.net/teknik-presentasi-gp-07-08-f11/tugas-tekhnik-presentasi-perkembangan-dunia-desain-komunikasi-visual-di-indonesia-serta-tantangannya-di-masa-depan-kelompok-i-iv-sore-t54.htm
http://www.fbmk.upm.edu.my/norma/web/Definisi%20multimedia.htm
http://jojor.blogspot.com/2004/10/tulisan-mengenai-perkembangan.html
http://tekomjar.kotangawi.com/category/multimedia/
Panduan Pembuatan Multimedia Pembelajaran; Depdiknas, 2007
Pramono, Gatot. Pemanfaatan Multimedia Pembelajaran. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
Rembuk Nasional Pendidikan Pemantapan Pencapaian Target Renstra 2005-2009_files.


 
.




Sabtu, 02 Mei 2009

pendidikan aqidah dikeluarga

MAKALAH
PENDIDIKAN AQIDAH DALAM KELUARGA
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok Pada mata kuliah
Pendalaman PAI di Keluarga













KELOMPOK V PAI - C – VI
Elis Kuraesin 206200160
Eulis Nuryanti Sinthya 206200176
Gilang Gumilang 206200186
Gingin 206200189



FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2009


BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar bagi pembentukan jiwa anak. Orang tua berperan untuk membentuk arah keyakinan anak-anak. Karena setiap bayi dilahirkan atas kefitrahan tauhid serta aqidah keimanan terhadap Allah s.w.t. dilahirkan bersih dan suci sehingga sudah memiliki potensi untuk beragama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh kedua orang tua mereka.
Konsep dasar pendidikan keluarga islam dalam akhlak termasuk ketauhidannya masalah beribadah dan risalah maka konsep-konsep tauhid dalam keluarga karena sebagaimana risalah utama Nabi adalah “Tidaklah aku di utus melainkan untuk menyempurnakan akhlak”. Pendidikan awal seorang anak dimulai dari rumah, Peranan keluarga untuk mendidik anak-anak amat besar dan kesalahan dalam mendidik akan mendatangkan kesan yang tidak baik kepada kehidupan anak-anak. Apabila pendidikan dari rumahnya sudah baik, kemudiannya dibiarkan anak-anak itu bergaul dengan golongan yang baik-baik, orang mukmin yang terpelajar, kelak apabila ia dewasa, anak-anak ini akan menjadi insan yang berguna dan mempunyai keimanan yang kukuh, akhlak yang terpuji serta pendidikan yang baik, begitu pula sebaliknya.
Apabila kita membicarakan tentang pendidikan keagamaan, sudah pastilah kita akan membahas soal yang berkaitan dengan pendidikan keimanan anak. Sehingga dalam konteks ini, penyusun akan membahas tentang seberapa besar peranan keluarga dalam pendidikan aqidah sebagaimana firman Allah "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri dan keluarga kalian dari siksa api neraka, yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu" (QS. At Tahrim: 6).
Jika disusunkan maka permasalahn yang berkaitan dengan peranan keluarga dalam pendidikan aqidah adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian pendidikan aqidah (keimanan) dikeluarga dalam islam?
2. Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Quran
3. Metode apa yang digunakan untuk mendidik aqidah dalam keluarga?



BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Pendidikan Aqidah dikeluarga
Kata pendidikan menurut etimologi berasal darikata dasar didik. Apabila diberi awalan me- menjadi mendidik maka akan membentuk kata kerja yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran). Sedangkan istilah pendidikan dalam konteks Islam telah banyak dikenal dengan menggunakan term yang beragam, sepertiat-Tarbiyah, at-Ta’lim dan at-Ta’dib.
Menurut Hasan Langgulung, (1985:3) Pendidikan dalam arti luas yaitu merubah dan memindahkan nilai kebudayaan kepada setiap individu dalam masyarakat yang baik melalui pengajaran, latihan introveksi diri ( melibatkan orang untuk meniru atau mengikuti apa yang diperintahkan orang lain).
Dalam al-Qur’an Allah memberikan sedikit gambaran bahwa at-Tarbiyah mempunyai arti mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat, membesarkan dan menjinakkan. Hanya saja dalam konteks al-Isra maknaat-Tarbiyah sedikit lebih luas mencakup aspek jasmani dan rohani,sedangkan dalam surat asy-Syura hanya menyangkut aspek jasmani saja.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian pendidikan keluarga adalah proses transformasi prilaku dan sikap di dalam kelompok atau unit sosial terkecil dalam masyarakat. Sebab keluarga merupakan lingkungan budaya yang pertama dan utama dalam menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan prilaku yang penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Keluarga adalah sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat yang merupakan lingkungan budaya pertama dan utama dalam rangka menanamkan norma dan mengembangkan berbagai kebiasaan dan perilaku yang dianggap penting bagi kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
Konsep dasar pendidikan islam yang pertama tauhid beserta pengertian tentang hakikat, sifat-sifat Allah terhadap individu dan kebiasaanya perlu ditanamkan agar anak-anak yang dididik dalam langkah keluarga itu menyadari bahwa Allah maha kuasa, dan karena kemahakuasaan Allah itu, hanya Allahlah yang patut disembah jangan menyekutukan Allah. Baik penyimpangan atas sunnahnya, dengan pendidikan tauhid akan tumbuh generasi yang sadar sifat ilahiah.
Dalam sebuah keluarga pelajaran pertama yang diperoleh seorang manusia adalah mencintai, menghormati, mengerti,, menaruh kesetiaan dan ketaatan, serta melaksanakan nilai-nilai normal. Karena ajaran yang harus diberikan itu sesuai dengan fitrahnya. Fitrah manusia adalah untuk mengikuti adanya kekuatan yang maha besar, yang mengukur alam semesta ini dan menguasai diri.
Dalil dalam Q.S Al-Luqman yaitu dilarang mempersekutukan Allah karena mempersekutukan berarti berbuat dzalim. Manusia tidak hanya menyembah dewa-dewa dan Mengajarkan Al Qur’an bukan sekedar membaca lafadh-lafadhnya dan menghapalkannya, namun melalaikan makna-makna yang terkandung di dalamnya. Seharusnya kita mengajarkan Al Qur'an dengan disertai keterangan yang mencukupi.
Salah satu sejarah yang bisa kita jadikan pelajaran bagi pendidikan anak Islam yang merupakan buah dari terasanya kecerdasan dan kepekaan terhadap kandungan makna Al Qur’an adalah kisah pendidikan Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqashsifat-sifat khayalan belaka.

B. Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Quran
Al Imam Al Hafidh As Suyuthi berkata: “Mengajarkan Al Qur’an pada anak-anak merupakan salah satu dari pokok-pokok Islam agar mereka tumbuh di atas fitrahnya dan agar cahaya hikmah lebih dahulu menancap pada hati-hati mereka sebelum hawa nafsu dan sebelum hati-hati mereka dihitami (dipenuhi) oleh kekotoran maksiat dan kesesatan” (Manhajut Tarbiyatun Nabawiyyah lith Tifl 104). (Abdurrahman Saleh, 1994: 39)
a. Hubungan fitrah manusia dengan proses pendidikan
Makna kata fitrah dalam Al-Quran banyak menunjukan pengertian sang pencipta. Dan menurut sebagian ulama tak ada pengertian yang hakiki tentang makna fitrah ini. Namun dalam salah satu ayat fitrah ini mengisikan maknanya pada agama (din). Q.S Arrum :30
         ••             ••   
“ Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Keterangan :Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan.

b. Hubungan Fitrah dengan agama
Merupakan makna yang saling melengkapi, penekanan makna hakekat fitrah yaitu merupakan perjanjian kesaksian Allah dengan manusia agar berbuat baik dan adil. QS. Al-Isra :17.
              
.” dan berapa banyaknya kaum sesudah Nuh telah Kami binasakan. dan cukuplah Tuhanmu Maha mengetahui lagi Maha melihat dosa hamba-hamba-Nya.”
Yang terpenting dalam makna fitrah, fathara ini merupakan pokok utama ajaran seperti halnya tauhid sebagai fitrah ini merupakan sinonim dari tauhid. Setiap manusia memiliki kecenderungan untuk bertauhid. Konsep fitrah juga menuntut tujuan pendidikan pendalaman islam itu mengatakan mendekatkan demi tertujunya ikatan manusia dengan Allah.

C. Metode Pembinaan Rasa Beragama
a) Metode hiwar Qurani dan nabawi
Hiwar adalah (dialog) percakapan silih berganti antara pihak atau lebih mengenai suatu topic, dan dengan sengaja diarahkan kepada satu tujuan yang dikehendaki (oleh guru). Hiwar mempunyai dampak yang dalam bagi pembicara dan juga bagi pendengar pembicaraan itu. Disebabkan:
• Dialog itu berlangsung secara dinamis karena kedua pihak terlibat langsung pembicaraan : tidak membosankan, saling memperhatikan.
• Pendengar tertarik untuk mengikuti pembicaraan itu karena ia ingin tahu kesimpulannya.
• Metode ini dapat membangkitkan perasan dan menimbulkan kesan dalam jiwa, yang membantu mengarahkan seseorang menemukan sendiri kesimpulannya.
• Bila hiwar dilakukan dengan baik, memenuhi akhlak tuntutan islam, maka cara berdialog, sikap orang yang terlibat, itu akan mempengaruhi peserta sehingga meninggalkan pengaruh berupa pendidikan akhlak, sikap dalam berbicara, menghargai pendapat orang lain.
b) Metode kisah Qurani dan nabawi
Dalam pendidikan islam terutama pendidikan islam, terutama pendidikan agama islam kisah sebagai metode pendidikan amat penting. Karena :
• Kisah selalu memikat karena mengundang pembaca atau pendengar untuk mengikuti peristiwanya, merenungkan maknanya.
• Kisah nurani dan nabawi dapat menyentuh hati manusia karena kisah itu menampilkan tokoh dalam konteksnya yang menyeluruh.
• Kisah Qurani mendidik perasaan keimanan dengan cara
 Membangkitkan berbagai perasaan seperti khauf, ridho dan cinta
 Mengarahkan seluruh perasaan sehingga bertumpuk pada suatu puncak, yaitu kesimpulan kisah.
 Melibatkan pembaca atau pendengar kedalam kisah itu sehingga ia terlibat secara emosional.
c) Metode amstal (perumpamaan)
Adakalanya tuhan mengajari umat dengan membuat perumpamaan, misalnya dalam surat Al-Baqarah ayat 17 : “perumpamaan orang-orang kafir itu adalah seperti orang yang menyalakan api. Cara seperti ini juga digunakan guru dalam mengajar. Kebaikan metode ini yaitu:
• Mempermudah siswa memahami konsep yang abstrak ; ini terjadi karena perumpamaan itu mengambil benda kongkrit seperti kelemahan tuhan orang kafir diumpamakan dengan sarang laba-laba.
• Perumpamaan dapat merangsang kesan terhadap makna yang tersirat dalam perumpamaan tersebut.
• Merupakan pendidikan agar bila menggunakan perumpamaan haruslah logis mudah dipahami.
• Amstal Qurani dan Nabawi memberikan motivasi kepada pendengarnya untuk berbuat amal baik dan menjauhi kejahatan.
d) Metode teladan
Pedoman itu memang diperlukan karena pendidik tidak dapat bertindak secara alamiah saja agar tindakan pendidikan dapat dialukan lebih efektif dan efisien. Disinilah teladan merupakan salah satu pedoman bertindak.
Murid-murid cenderung meneladani pendidiknya: ini diakui oleh semua ahli pendidikan, baik dari Barat maupun dari Timur. Dasarnya ialah secara psikologis anak memang senang meniru, tidak saja yang baik, yang jelekpun ditiru.
Sifat anak didik itu diaku dalam islam. Umat meneladani Nabi: nabi meneladani Al-Quran. Aisyah pernah berkata bahwa akhlak Rasul Allah itu adalah Al-Quran.
Dari contoh diatas dapat diambil konsep sebagai berikut.
a. Metode pendidikan islam berpusat pada keteladannya. Yang member keteladanan itu guru, kepala sekolah dan aparat sekolah.
b. Keteladanan untuk guru-guru ialah Rasullullah. Guru tidak boleh mengambil tokoh-tokoh yang diteladani selain Rasul Allah.
e) Metode pembiasaan
Yaitu berintikan pengalaman, inti pembiasaan ialah pengulangan. Karena pembiasaan berintikan pengulangan, maka metode pembiasaan juga berguna untuk menguatkan hafalan. Rasullullah berulang-ulang berdoa dengan doa yang sama. Akibatnya dia hafal benar doa itu, dan sahabatnya yang mendengar doa yang berulang-ulang juga hafal doa itu.

f) Metode ibrah dan mau’izah
Ibrah yaitu suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia kepada intisari sesuatu yang disaksikan, yang dihadiri, dengan menggunakan nalar. Mau’izah ialah nasihat yang lembut yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan pahala atau ancamannya.
Menggunakan ibrah dalam Quran dan sunnah berbeda-beda sesuai dengan ibrah itu sendiri. Pengambilan ibrah dari kisah hanya akan dapat dicapai oleh orang yang berfikir dengan akal dan hatinya.
Nasihat yang menggetarkan hati hanya mungkin bila :
 Yang memberi nasihat merasa terlibat dalam isi nasihat itu. Jadi ia serius dalam memberi nasihat.
 Yang menasehati harus merasa prihatin terhadap nasib orang yang di nasihati.
 Yang menasihati harus ikhlas, artinya lepas dari kepentingan pribadi secara duniawi.
g) metode targhib dan tarhib
targhib ialah janji terhadap kesenangan, kenikmatan akhirat yang disertai bujukan. Targhib ialah ancaman karna dosa yang dilakukan. Tujuan keduanya yaitu agar aorang mematuhi aturan Allah.
a. Targhib dan tarhib lebih teguh karna akarnya berada dilangit, teori hukuman dan ganjaran hanya bersandar sesuatu yang duniawi.
b. Secara oprasional, targhib dan tarhib lebih mudah dilaksanakan adari pada metode hukuman dan ganjaran.
c. Dipihak lain targhib dan tarhib lebih lemah daripada hukuman dan ganjaran lebih nyata dan langsung waktu itu juga









DAFTAR PUSTAKA

Hasan Langgulung. 1985. Pendidikan dan Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna
Ibnu Mustahfa. 1993. Keluarga Islam Menyongsong Abad 21. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Abdurrahman Saleh Abdullah. 1994. Pendidikan Berdasarkan Al-Quran. Jakarta: Rineka Cipta
Muhaimin, Pemikiran PendidikanIslam: Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Bandung:Trigenda Karya, 1993.
http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2009/01/16/pendidikan-dalam-keluarga/
http://www.andwimaretta.co.cc/














BAB III
SIMPULAN
Dari pemaparan diatas mengenai pedidikan tauhid dikeluarga dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pendidikan berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran). Pendidikan dalam konteks Islam menggunakan term sepertiat-Tarbiyah, at-Ta’lim dan at-Ta’dib mempunyai arti mengasuh, menanggung, memberi makan, mengembangkan, memelihara, membuat, membesarkan dan menjinakkan. Hanya saja dalam konteks al-Isra maknaat-Tarbiyah sedikit lebih luas mencakup aspek jasmani dan rohani,sedangkan dalam surat asy-Syura hanya menyangkut aspek jasmani saja.
2. Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Quran
a. Hubungan fitrah manusia dengan proses pendidikan
b. Hubungan Fitrah dengan agama
3. Metode Pembinaan Rasa Beragama
a. Metode hiwar Qurani dan nabawi
b. Metode kisah Qurani dan nabawi
c. Metode amstal (perumpamaan)
d. Metode teladan
e. Metode pembiasaan
f. Metode ibrah dan mau’izah
g. Metode targhib dan tarhib